Pasardana.id - Emiten yang bergerak di industri petrokimia, PT Chandra Asri Pacific Tbk (IDX: TPIA) mengumumkan penghentian pernerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan IV (PUB IV) senilai total Rp8 triliun.
“PT Chandra Asri Pacific Tbk memutuskan untuk menghentikan penerbitan PUB IV,” sebut Andre Khor Kah Hin selaku Direktur TPIA, dalam keterbukaan informasi yang diunggah di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/7).
Sementara itu, Suryandi selaku Direktur TPIA mengungkapkan, keputusan untuk menghentikan penerbitan PUB IV diambil setelah mempertimbangkan kelebihan dana yang telah diperoleh Perseroan.
Padahal, TPIA masih memiliki batas waktu untuk emisi obligasi hingga 29 Juli 2024.
“Keputusan (menghentikan penerbitan PUB IV) ini diambil dengan memperhatikan pertimbangan kelebihan dana daripada kebutuhan yang kami miliki, dukungan keuangan yang kuat dari berbagai sumber, dan juga kumpulan likuiditas yang kuat,” ujar Suryadi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan,” lanjutnya.
Diketahui, TPIA telah melakukan penerbitan PUB IV sebanyak empat tahap sejak tahun 2022 hingga 2024.
Rinciannya adalah; PUB IV Tahap I Tahun 2022 senilai Rp2 triliun.
Diikuti PUB IV Tahap II Tahun 2023 sekitar Rp1,250 triliun.
Kemudian PUB IV Tahap III Tahun 2023 sebesar Rp1 triliun.
Terbaru, PUB IV Tahap IV Tahun 2024 sebanyak Rp1,5 triliun.
Dengan demikian, dari aksi korporasi tersebut, TPIA sudah mengantongi dana publik mencapai Rp5,750 triliun.
Untuk diketahui, demi memuluskan penerbitan surat utang emiten besutan taipan Prajogo Pangestu ini, OJK telah mengeluarkan surat pernyataan efektif melalui keputusan No. S-149/D.04/2022 tertanggal 29 Juli 2022.
Hot
No comment on record. Start new comment.