Podcast: Kisah Klasik Investasi Kegocek Influencer
Punya uang miliaran rupiah tak lantas menjamin seseorang bijaksana menempatkan dananya di tempat yang aman. Terbukti ada puluhan masyarakat masih mempercayakan pengelolaan uangnya ke influencer yang tak punya legalitas.
Adalah seorang Ahmad Rafif Raya (ARR), seorang influencer yang juga pengurus dan pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham. ARR mengakui dirinya telah melakukan penawaran investasi, penghimpunan dana, dan pengelolaan dana. Sementara perusahaan tersebut tak memiliki izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi dan Penasihat Investasi.
Dana yang dipercayakan tersebut nyatanya gagal dikelola hingga menyebabkan kerugian hingga Rp 71 miliar. Menyikapi fakta ini, OJK disebut tengah menyiapkan aturan baru untuk mengatur para influencer keuangan bergeliat di media sosial.
Dengarkan obrolannya bareng Ketua Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto, dalam episode terbaru Podcast Tolak Miskin 'Kisah Klasik Investasi Kegocek Influencer'. Klik widget di bawah ini untuk mendengarkan atau temukan podcast Tolak Miskin di Spotify dan kanal siniar lainnya.
(eds/eds)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.