Note

Kondisi Industri Keramik RI Ternyata Lagi Berdarah-darah

· Views 38
Kondisi Industri Keramik RI Ternyata Lagi Berdarah-darah
Ilustrasi keramik - Foto: Getty Images/bill oxford
Jakarta

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan industri keramik dalam negeri sedang berdarah-darah. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) 199% untuk produk keramik.

Pejabat Fungsional Pembina Industri pada Direktorat Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Ashady Hanafie mengatakan permasalahan tersebut sudah terjadi sejak cukup lama. Mengatasi hal tersebut, pihaknya telah mengenakan trade remedies mulai tahun 2015. Trade remedies merupakan instrumen untuk melindungi industri dalam negeri akibat praktik perdagangan internasional yang tidak sehat.

"Sebenarnya ini masalahnya sudah cukup lama berat dan jadi trade remedies mulai dikenakan tahun 2015 karena sudah mulai suffer," kata pria yang akrab disapa Shady dalam acara Diskusi Publik, Jakarta, Selasa (17/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shady menyebut industri keramik dalam negeri mengalami penurunan lantaran adanya kenaikan harga gas. Komponen gas menjadi penting dalam proses pembuatan keramik.

Dia bilang sebelum tahun 2015, industri keramik lokal mempunyai daya saing dan dapat kompetitif. Bahkan utilitas industri tersebut bisa mencapai di atas 90%. Pada saat yang sama, produk impor mulai membanjiri dalam negeri.

ADVERTISEMENT

"Mulainya parah itu kenapa industri keramik kita turun itu karena ada kenaikan harga gas. Setelah itu naik, mulai drop, kalah bersaing harga, impor masuk. Karena konsumen Indonesia masih saat ini konsumennya concern terhadap harga," jelasnya.

Pihaknya pun mengajukan permohonan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas impor ubin keramik. Kemudian pada 2018, Menteri Keuangan menetapkan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atas impor ubin keramik selama tiga tahun dengan besaran tarif 23% untuk tahun pertama, 21% untuk tahun kedua, dan 19% untuk tahun ketiga.

Kemudian BMTP diperpanjang kembali selama tiga tahun dengan besaran tarif 17% untuk tahun pertama, 15% untuk tahun kedua, dan 13% untuk tahun ketiga.

"Trennya emang harus turun. Di sini ternyata malah makin parah impor makin banyak. Jadi, kita mengambil tindakan mengajukan kembali untuk bea masuk anti dumping (BMAD) selama lima tahun dengan besaran tarif 100-199%. Kita akan lihat dulu di awal seperti apa dan nilainya sesuai hasil penyelidikan tadi 100-199% atau tidak. Kalau harapan kami diberlakukan yang tinggi," terangnya.

(kil/kil)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.