Note

Segini Gaji Presiden AS, Jabatan yang Diperebutkan Donald Trump dan Joe Biden

· Views 19
Segini Gaji Presiden AS, Jabatan yang Diperebutkan Donald Trump dan Joe Biden
Foto: DW (News)
Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) merupakan salah satu jabatan yang paling krusial, tidak hanya untuk AS tetapi di dunia. Sebab jabatan yang satu ini adalah pemegang kendali utama negara dengan ekonomi terbesar di dunia.

Karenanya tidak heran bila Presiden AS saat ini, Joe Biden, dengan Mantan Presiden Donald Trump memperebutkan posisi dalam pemilihan Presiden AS selanjutnya yang akan dilakukan pada Oktober 2024 nanti. Jika terpilih, baik Donald Trump dan Joe Biden akan menduduki posisi nomor satu di Negeri Paman Sam itu selama empat tahun ke depan.

Terlepas dari persaingan Biden dengan Trump ini, seperti jabatan atau pekerjaan pada umumnya presiden AS juga mendapatkan gaji. Lantas berapa gaji presiden AS?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir dari Nasdaq, Presiden Amerika Serikat memperoleh penghasilan US$ 400.000 per tahun atau setara dengan Rp 6,48 miliar (kurs Rp 16.200/dolar AS) yang dialokasikan setiap bulan. Artinya orang nomor satu di Negeri Paman Sam ini mendapat Rp 540 juta setiap bulannya.

Selain itu, Presiden AS juga berhak menerima tunjangan pengeluaran sebesar US$ 50.000 per tahun atau setara dengan Rp 810 juta. Tunjangan ini dimaksudkan untuk membantu membiayai pengeluaran yang berkaitan dengan/akibat dari pelaksanaan tugas resminya.

ADVERTISEMENT

Masih belum cukup, Presiden AS juga menerima uang tunjangan lain yang tidak dikenakan pajak. Seperti tunjangan perjalanan senilai US$ 100.000 (Rp 1,62 miliar) dan tunjangan hiburan sebesar US$ 19.000 (Rp 307,8 juta).

Di luar itu, posisi yang sedang diperebutkan oleh Joe Biden dan Donald Trump ini juga mendapatkan tempat tinggal gratis (White House), makan gratis, dan banyak fasilitas lainnya yang ditanggung Negeri Paman Sam. Walaupun tentu saja tidak semua biaya yang dikeluarkan oleh Presiden ditanggung negara.

Pengamat senior dari American Institute for Economic Research, Peter C. Earle, menjelaskan sejumlah pengeluaran Presiden AS yang tidak ditanggung oleh negara seperti biaya mengadakan pesta, hiburan, dan perjalanan non-resmi. Demikian pula dengan biaya perkara hukum seperti ongkos sewa pengacara dan lainnya harus dibayar dengan uang pribadi.

"Tetapi beberapa pengecualian dan area abu-abu muncul. Misalnya saja penggunaan Camp David yang menguntungkan kantor kepresidenan dan tidak merugikan keluarga pertama (presiden). Ada juga biaya dekorasi Gedung Putih ditanggung hingga US$ 100,000 untuk jangka waktu empat tahun penuh," kata Earle.

Ia mengatakan, ketentuan lain terkait pemberian gaji dan tunjangan Presiden AS ini tertuang dalam aturan 'Title 3 of Section 102 of the U.S. Code'. Aturan ini sudah beberapa kali diubah, terutama dari segi besaran gaji presiden.

Sebab pada 1969 hingga 2001, Presiden AS menerima gaji sebesar US$ 200.000 per tahun. Namun besaran ini kemudian ditambah menjadi US$ 400.000 oleh Bill Clinton sesaat sebelum dia meninggalkan jabatannya, dan sejak itu besaran ini belum mengalami perubahan lagi.

(fdl/fdl)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.