Note

Sambangi Kejagung, Zulhas Minta Dukungan Bentuk Satgas Impor Ilegal

· Views 26

Pasardana.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta dukungan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pembentukan satuan tugas atau satgas pengawasan impor ilegal.

Hal tersebut dilakukannya dengan menemui langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, (16/7).

“Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan,” ujar Zulhas.

Dengan keterlibatan Kejagung, menurut Zulhas, diperlukan ketika satgas telah menemukan kasus impor ilegal. Satgas akan menyerahkan pelaku kepada Kejagung untuk penegakan hukum. 

Dia mengatakan Kemendag tak sanggup menangani perkara di ranah itu. Selain Kejagung, satgas juga akan melibatkan sejumlah pihak, seperti kepolisian, kementerian terkait, hingga Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia.

“Mudah-mudahan minggu ini, karena ini sudah dalam keadaan darurat,” kata Zulhas.

Ia pun menuturkan, aktivitas impor di bawah tanah atau underground kini tumbuh tak terkendali. 

Dia mengaku tak memiliki data pasti jumlah impor ilegal itu. Karena itu, dia mengatakan akan menelusuri dari hilir. 

“Apalagi Pak Jaksa Agung tahu sumbu-sumbu besarnya,” ucap Zulhas.

Sebelumnya, Kadin Indonesia juga meminta satgas pemberantasan impor ilegal yang akan dibentuk pemerintah melibatkan kementerian dan lembaga lain. Pihak-pihak lain diperlukan sesuai kewenangan mereka dalam pembatasan impor.

 

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.