Pasardana.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta dukungan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pembentukan satuan tugas atau satgas pengawasan impor ilegal.
Hal tersebut dilakukannya dengan menemui langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, (16/7).
“Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan,” ujar Zulhas.
Dengan keterlibatan Kejagung, menurut Zulhas, diperlukan ketika satgas telah menemukan kasus impor ilegal. Satgas akan menyerahkan pelaku kepada Kejagung untuk penegakan hukum.
Dia mengatakan Kemendag tak sanggup menangani perkara di ranah itu. Selain Kejagung, satgas juga akan melibatkan sejumlah pihak, seperti kepolisian, kementerian terkait, hingga Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia.
“Mudah-mudahan minggu ini, karena ini sudah dalam keadaan darurat,” kata Zulhas.
Ia pun menuturkan, aktivitas impor di bawah tanah atau underground kini tumbuh tak terkendali.
Dia mengaku tak memiliki data pasti jumlah impor ilegal itu. Karena itu, dia mengatakan akan menelusuri dari hilir.
“Apalagi Pak Jaksa Agung tahu sumbu-sumbu besarnya,” ucap Zulhas.
Sebelumnya, Kadin Indonesia juga meminta satgas pemberantasan impor ilegal yang akan dibentuk pemerintah melibatkan kementerian dan lembaga lain. Pihak-pihak lain diperlukan sesuai kewenangan mereka dalam pembatasan impor.
Hot
No comment on record. Start new comment.