Note

Tiket Pesawat Mahal, tapi Pengusaha Maskapai Ngaku Rugi

· Views 8
Tiket Pesawat Mahal, tapi Pengusaha Maskapai Ngaku Rugi
ilustrasi/Foto: Shutterstock
Jakarta

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) mengatakan saat ini sebetulnya bisnis penerbangan sedang lesu dan merugi. Tarif yang diatur pemerintah dinilai terlalu rendah, sementara itu biaya untuk terbang terus meningkat.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan saat ini pengusaha maskapai dibayangi kerugian karena biaya terbang yang tinggi namun tarif ditahan tidak naik sejak 2019.

Untuk penerbangan ekonomi pemerintah memang mengatur tarif batas atas dan bawah bagi maskapai, aturan ini mengatur penentuan harga tiket pesawat bagi masyarakat. Terakhir tarif batas disesuaikan pada 2019 silam, atau sekitar 5 tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini biaya-biaya penerbangan sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2019. Akibatnya maskapai rugi dan mengoperasikan penerbangan untuk sekedar dapat hidup dan tidak dapat mengembangkan usahanya," ujar Denon dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

Denon memaparkan beberapa biaya-biaya tinggi yang menekan maskapai. Mulai dari yang berasal dari operasional maupun non operasional penerbangan.

ADVERTISEMENT

Biaya tinggi dari operasional penerbangan misalnya adalah harga avtur yang nilainya saat ini lebih tinggi dibanding negara tetangga.

Kemudian adanya antrean pesawat di darat untuk terbang dan di udara untuk mendarat, semakin lama pesawat menunggu maka potensi bahan bakar yang boros terbuang pun makin besar. Belum lagi ada biaya kebandarudaraan dan layanan navigasi penerbangan dan lain-lain.

Sedangkan biaya tinggi dari non operasional penerbangan misalnya adalah adanya berbagai pajak dan bea masuk yang diterapkan secara berganda. Denon menjelaskan hanya di Indonesia ada pajak untuk avtur, pajak dan bea masuk untuk pesawat dan suku cadangnya.

Untuk sparepart saja sudah dikenai bea masuk harus ditambah lagi untuk dibayarkan PPN dan PPNBM-nya. PPN juga berlaku untuk setiap tiket pesawat.

"Dengan demikian terjadi pajak ganda. Padahal di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada," lanjut Denon.

Denon juga mengatakan bahwa sebagian besar biaya penerbangan pun terpengaruh secara langsung maupun tidak langsung dengan nilai tukar Dolar AS terhadap rupiah. Dengan demikian, bila semakin kuat nilai Dolar AS terhadap rupiah, maka biaya penerbangan akan ikut naik.

Denon juga menyoroti adanya biaya layanan kebandarudaraan bagi penumpang (Passenger Service Charge/ PSC) yang dimasukkan dalam komponen harga tiket. Hal ini membuat harga tiket pesawat terlihat lebih tinggi.

Namun selama ini hanya maskapai yang disalahkan karena naiknya tiket pesawat. Padahal, PSC yang menetapkan dan memungutnya adalah pengelola bandara.

"Penumpang tidak mengetahui bahwa PSC itu bukan untuk maskapai tetapi untuk pengelola bandara. Namun karena berada dalam satu komponen, maka penumpang menganggap itu adalah bagian tiket pesawat dari maskapai," ujar Denon.

Denon meminta pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya yang disebutkan tadi dalam dalam rangka menjaga industri penerbangan nasional. Dengan penurunan biaya tersebut diharapkan maskapai mendapat margin keuntungan dari operasionalnya lebih tinggi.

(hal/rrd)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.