RI Mau Kenakan Pajak Jumbo buat Sejumlah Barang Impor, Kalau Dibalas Gimana?
Pemerintah Indonesia berencana mengenakan pajak tambahan besar untuk sejumlah barang impor, seperti produk keramik dari China yang terbukti dumping dan akan dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) hingga 200%. Lantas bagaimana jika tindakan itu dibalas oleh negara asal impor barang tersebut?
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan semua negara boleh mengenakan BMAD selama ada bukti terkait pelanggaran dumping. Kebijakan itu juga diperbolehkan perdagangan dunia.
"Kalau BMAD seluruh negara boleh, asal hitungannya ada, misalnya masuk barang tiga tahun terakhir itu naik 200%. Itu boleh (dikenakan BMAD)," kata Zulhas di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Saat ditanya bagaimana jika Indonesia dibalas oleh negara lain, Zulhas menjelaskan bahwa kebijakan itu diperbolehkan dan sudah diatur di perdagangan dunia.
"Bukan soal balas membalas. Boleh, ada aturannya itu, diatur juga oleh perdagangan dunia," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso juga mengatakan hal senada bahwa BMAD boleh dilakukan semua negara. Kebijakan itu boleh dilakukan selama memang terbukti produk dari satu negara ke negara lain melonjak signifikan.
"Kan secara kalau tiga tahun berturut-turut kalau misal ekspor ke sini Indonesia melonjak, dan mengganggu industri besar, kita bisa mengenakan anti dumping atau BMTP, dan sebaliknya boleh. Ya banyak negara lain tidak selain China sudah banyak melakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan berdasarkan hasil dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), produk impor keramik dari China yang terbukti dumping akan ada tambahan pajak berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan memang usulan BMAD untuk keramik dari China itu terbesar hingga mencapai 199%. Namun, tarif sebesar itu akan dikenakan kepada perusahaan atau importir yang tidak koperatif.
"Itu yang digaung-gaungkan naik 199%, padahal itu untuk perusahaan lainnya. Kan ada beberapa item 39 atau 37 perusahaan lainnya yang tidak koperatif, itu akan dikenakan tarif tertinggi (199%)," kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Hasil penyelidikan KADI produk impor keramik dari China yang terbukti dumping. Ketua KADI Danang Prastal Danial mengungkapkan, pihaknya telah menyelidiki sejumlah produk keramik dari China sejak Maret 2023. Penyelidikan dilakukan atas permohonan Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI).
Produk impor yang diselidiki termasuk dalam pos tarif 6907.21.24; 6907.21.91; 6907.21.92; 6907.21.93; 6907.21.94; 6907.22.91; 6907.22.92; 6907.22.93; 6907.22.94; 6907.40.91; dan 6907.40.92 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022.
"Hasil penyelidikan KADI terhadap impor produk ubin keramik dari RRT ditemukan adanya dumping," kata dia kepada detikcom, Rabu (3/7).
(ada/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.