Terungkap! Penyaluran Pupuk Subsidi Ternyata Ruwet-Terlalu Banyak Aturan
PT Pupuk Indonesia (Persero) menyoroti tata kelola penyaluran pupuk subsidi. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menilai tata kelola penyaluran pupuk subsidi terlalu rumit dan banyak regulasi.
Rahmad mengatakan peraturan mengenai penyaluran pupuk subsidi tersebut tidak hanya terjadi di pusat, tapi juga di daerah. Bahkan di pusat, program tersebut harus melalui 6-7 kementerian.
"Problemnya sekarang mohon maaf sorry to say ruwet sekali, banyak sekali aturannya, di daerah aturan banyak. Pupuk ini overly regulated. Terlalu banyak yang mengurusi. Padahal smallholders dapatnya subsidi dari pemerintah nih yah enggak lebih dari 1 juta. Ini kita tahu ada paling tidak 6 kementerian, bahkan mungkin kadang-kadang 7," kata Rahmad dalam Forum Diskusi Publik, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Dia menjelaskan realisasi kenaikan alokasi pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton terhambat regulasi dan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait. Penyaluran tersebut membutuhkan Peraturan Menteri Pertanian dan Surat Keputusan Gubernur. Di mana kedua hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama.
Ketika semua peraturan terkait sudah terbit, ternyata pemerintah dan Pupuk Indonesia tidak bisa berkontrak lantaran anggaran yang belum tersedia. Namun, hal ini telah teratasi dalam rapat pengendalian inflasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian.
"Contoh verifikasi dan validasi dilakukan petugas kecamatan sebagian besar PPL itu honorer. untuk itu, biayanya ditanggungkam ke siapa? Seringkali verval itu dibebankan ke distributor sehingga menyebabkan HET-nya kemudian tidak bisa dipertahankan. Itu baru satu hal belum lagi distributor mau perpanjang rekomendasi, setiap tahun memperpanjang rekomendasi dinas. Jadi variasi kebijakan tingkat nasional ke daerah ini very complicated," imbuhnya.
Karena terlalu banyak peraturan, Rahmat menyebut dapat menyebabkan regulatory cost, seperti penagihan pupuk subsidi dengan biaya bunga yang besar. Menurutnya, dari proses pertama penyaluran hingga terbitnya surat perintah pencaira dana memakan waktu lima bulan. Apabila dapat disederhanakan dan waktu yang sedikit, tentu dapat menghemat anggaran negara.
Dia juga menyoroti terkait peraturan kewajiban stok pupuk di tiap kabupaten. Setidaknya, Pupuk Indonesia harus menyetok sebanyak 1,7 juta ton pupuk setiap kabupaten. Hal tersebut menelan biaya sebesar Rp 9 triliun.
"Belum lagi, misalnya ketentuan di Permendag yang mewajibkan kita memiliki stok di setiap kabupaten. Di kabupaten Karawang, di Gresik, di Kabupaten Gresik, Bojonegoro, Lampung, Sidoarjo. Akibatnya kita ini mengharuskan stok sebesar 1,7 juta ton untuk memenuhi regulatory tadi. Biayanya itu Rp 9 triliun," terangnya.
Dengan rumitnya regulasi tersebut, dia mendorong pemerintah untuk memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk subsidi. Dengan begitu, petani dapat menebus pupuk dengan mudah dan murah.
"Saya mendukung ada perbaikan yg sifatnya dirombak atau dipermudah gimana petani bisa menebus pupuk dengan mudah bagaimana susbidi BBM," pungkasnya.
(hns/hns)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.