Note

Soal Subsidi BBM Tepat Sasaran, Komisi VII DPR: Harus Berkeadilan

· Views 29
Soal Subsidi BBM Tepat Sasaran, Komisi VII DPR: Harus Berkeadilan
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta

Pemerintah berencana memulai kebijakan subsidi tepat sasaran, dan sosialisasi akan dilakukan mulai 1 September 2024. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Merespons hal ini, Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta skema subsidi tepat sasaran disiapkan dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan prinsip berkeadilan.

"Berkeadilan itu prinsipnya adalah yang berhak atas subsidi dimudahkan untuk mendapatkannya, sementara yang tidak berhak atas subsidi maka dicegah dengan kebijakan yang konsisten," katanya Kamis (18/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus dipastikan bahwa saudara-saudara kita yang tidak mampu dan masuk dalam daftar DTKS itu berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Begitu juga Angkutan Umum, Ojol, UMKM dan warga tidak mampu lainnya yang tetap berhak mendapatkan subsidi energi," ungkapnya.

Selanjutnya Sekjen PAN ini menyampaikan, skema yang dibuat harus tegas, konsisten dan dijalankan dengan standar yang sama di seluruh wilayah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah harus mempersiapkan seluruh perangkatnya untuk mencegah segala bentuk pelanggaran hukum dilakukan. Dan hal ini harus dijalankan secara konsisten di seluruh wilayah tanpa ada kelonggaran apapun," katanya.

"Bentuknya bisa bermacam-macam mulai dari plat nomor, data DTKS maupun yang lainnya. Yang paling penting penegakan hukum harus dijalankan karena ini berkaitan dengan pengaturan subsidi dari negara," lanjutnya.

Berdasarkan poin tersebut maka Eddy mendorong pemerintah untuk melalukan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 sebagai payung hukum yang kuat untuk subsidi tepat sasaran.

"Revisi Perpres diperlukan sebagai payung hukum yang kuat dan konsekuen. mencantumkan pertama, kategori kelompok masyarakat dan kendaraan yang berhak konsumsi BBM bersubsidi dan kedua, sanksi yang diberikan kepada mereka yang masih membeli atau menjual BBM bersubsidi yang bertentangan dengan Perpres tersebut," tutupnya.

(fdl/fdl)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.