ESDM Setujui Produksi 240 Juta Ton Bijih Nikel di 2024
Sebanyak 240 juta ton bijih nikel disetujui pemerintah untuk diproduksi pada 2024. Informasi ini diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) Arifin Tasrif.
Arifin mengatakan pihaknya sudah menyetujui total 240 juta ton Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi nikel 2024. Ini lebih banyak dari total kebutuhan dalam negeri 210 juta ton.
"Sekarang RKAB (yang diajukan perusahaan nikel dan sudah disetujui) sudah 240 juta ton. Kebutuhannya cuma 210 (juta ton)," kata Arifin di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Keterangan ini juga dibenarkan Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono. Meski tidak membeberkan angka spesifik, Bambang mengatakan kebutuhan nikel Indonesia yang sudah disetujui pihaknya melebihi kuota yang dibutuhkan negara.
"Tapi yang jelas (RKAB nikel) sudah melebihi kuota yang dibutuhkan negara," beber Bambang pada kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan tentang tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan RKAB sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen ESDM) Nomor 10/2023. Aturan tersebut diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 8 September 2023 dan diundangkan pemerintah pada 11 September 2023.
Terdapat sejumlah poin penting yang termaktub dalam Permen ESDM Nomor 10/2023. Di antaranya, tata cara penyusunan RKAB (Pasal 3), tata cara penyampaian RKAB (Pasal 4), rincian laporan yang perlu disampaikan (Bab III) sampai sanksi administratif (Bab IV).
(ara/ara)Reprinted from republika_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.