Pasardana.id - Bank DKI ditunjuk untuk mengelola keuangan haji periode Juli 2024-Juni 2027. Atas titah tersebut, Bank DKI berkomitmen untuk mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Ini merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh kami. Hal ini juga merupakan kesempatan bagi kami untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia," kata Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (23/7).
Ada pun penugasan tersebut diberikan langsung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dalam hal ini, Henky mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji. Ini termasuk juga menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi para calon jamaah haji.
“Kami akan bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana haji berjalan baik. Kemudian sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku," ujar Henky.
Hal yang sama diungkap Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dimana ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari upaya Bank DKI untuk memperluas layanan perbankan syariah. Selain itu, untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
“Kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Kami siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” tukas Agus.
Hot
No comment on record. Start new comment.