Note

Kenapa KKP Tak Pernah Lagi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan?

· Views 25
Kenapa KKP Tak Pernah Lagi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan?
Ilustrasi penenggelaman kapal/Foto: Dok. Humas KKP
Jakarta

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak melanjutkan kebijakan Menteri KP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti yang sering menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Apa alasannya?

Inspektur Jenderal KKP Tornanda Syaifullah mengatakan, penenggelaman kapal berdampak buruk terhadap ekosistem lingkungan yang berada di bawah lautan.

"Nggak pernah, nggak pernah (lagi) kita (tenggelamkan kapal pencuri ikan), itu sebenarnya merusak, kalau kapal dibom itu merusak konservasi di bawahnya, kan, itu ikut rusak sebenarnya," kata Tornanda di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, Tornanda menjelaskan KKP saat ini menempuh cara lain untuk menangani kapal pencuri ikan salah satunya memanfaatkan kapal tersebut. Namun, Tornanda tidak menjelaskan lebih rinci soal pemanfaatan kapal pencuri ikan.

Ia hanya mengakui bahwa ada aturan yang harus dipenuhi pihaknya untuk memanfaatkan kapal pencuri ikan yang telah disita. Oleh karena itu, KKP sebenarnya tidak bisa sembarangan memanfaatkan kapal sitaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ada ketentuan hukum juga kemarin ada pemerintah daerah misalnya, memang mereka mau ini bicarakan juga dengan kementerian lain untuk izin digunakan (kapal pencuri ikan). Jadi nggak sembarangan juga," jelasnya.

Sementara Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Menteri KP, Hendra Yusran Siri, mengatakan KKP bisa memanfaatkan kapal tersebut lewat berbagai cara, mulai dari menjadi kapal untuk kepentingan pendidikan sampai wisata.

Menurut Yusran, sangat disayangkan jika kapal yang disita oleh pihaknya dihancurkan. "Sangat disayangkan kalau misalnya dihancurkan atau ditenggelamkan," bebernya.

Yusran kemudian mengatakan opsi lain adalah menjual kapal tersebut untuk menambah pendapatan negara, salah satu contohnya adalah satu kapal ilegal yang sempat ditahan KKP di sekitar Lautan Pasifik. Setelah beberapa tahun berada di pangkalan, KKP akhirnya bisa menjual kapal tersebut Rp 400 juta.

"Itu mendatangkan pendapatan negara sekitar Rp 400 juta, karena saat itu saya penanggung jawab bahwasanya aset ini bisa didayagunakan apakah diputihkan tapi pendapatannya tetap menjadi milik negara," pungkasnya.

(ara/ara)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.