Terkuak! Ini Alasan Balai Pustaka PHK Karyawan
PT Balai Pustaka telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 65 karyawan. Langkah tersebut diambil sejalan dengan perubahan bisnis perusahaan.
"Balai Pustaka telah diarahkan oleh Menteri BUMN dan Induk Holding Danareksa sebagai Intellectual Property Licensing Company. Berarti harus mengurangi kegiatan percetakannya," kata Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji kepada detikcom, Kamis (25/7/2024)
Dia menerangkan, jumlah karyawan percetakan sebelumnya cukup besar. Dia mengatakan, hal itu membuat biaya perusahaan tinggi.
Sementara, Intellectual Property Licensing Company merupakan industri kreatif. Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan restrukturisasi pada Sumber Daya Manusia (SDM).
"Sebelum ini karyawan yang terkait percetakan jumlahnya cukup besar sehingga fix costnya tinggi. Padahal IP Licensing Company lebih bersifat sebagai creative industry, sehingga diperlukan restrukturisasi SDM," katanya.
Dengan adanya pengurangan karyawan tersebut, jumlah karyawan saat ini menjadi 15 orang. Namun, jumlah itu belum termasuk alih daya atau outsourcing.
"Sementara tidak lebih dari 15. Belum termasuk outsourcing," ungkapnya.
(acd/das)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.