Perjalanan Balai Pustaka, BUMN Berusia Seabad yang Kini PHK Karyawan
![Perjalanan Balai Pustaka, BUMN Berusia Seabad yang Kini PHK Karyawan](https://socialstatic.fmpstatic.com/social/202407/91a655b7dbfb572e741e53eddd0235aa98a93d22.jpg?x-oss-process=image/quality,q_70)
PT Balai Pustaka telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 65 karyawan. Sebagai perusahaan pelat merah, Balai Pustaka telah melalui perjalanan panjang.
Dikutip dari laman resminya, Kamis (25/7/2024), Balai Pustaka resmi berdiri pada 22 September 1917 sebagai kelanjutan Commisie voor Inlandsche Scool en Volklechtuur (Komisi Bacaan Rakyat) yang dibentuk 14 September 1908. Dengan demikian, Balai Pustaka telah berumur 107 tahun pada tahun ini, atau seabad lebih.
Terdapat beberapa momen penting dalam perjalanan Balai Pustaka hingga sejauh ini. Pada 14 September 1908, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mendirikan Commisie voor de Inlandsche School en Volkslectuur (Komisi Bacaan Rakyat). Komisi ini bertugas memilih bacaan yang sesuai dan layak untuk kaum pribumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, pada 13 Oktober 1910 terbit keputusan pendirian perpustakaan untuk menyebarkan buku-buku kepada masyarakat. Perpustakaan tersebut diberi nama Taman Poestaka. Selain melalui perpustakaan, penyebaran karya Komisi dilakukan dengan penjualan yang dikelola Depot van Leermiddelen dan truk-truk kecil sebagai toko buku berjalan hingga ke desa-desa di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.
Komisi Bacaan Rakyat bertransformasi menjadi Balai Poestaka karena dianggap sukses pada 22 September 1917. Tidak hanya mengumpulkan, tetapi juga mencetak dan menerbitkan bahan bacaan. "DA Rinkes dipercaya sebagai pimpinan pertama Balai Pustaka. Tanggal ini diperingati sebagai hari lahir Balai Pustaka. Buku-buku yang diterbitkan Balai Pustaka beraneka ragam topik dan bahasa," bunyi keterangan di laman tersebut.
Selanjutnya, pada tahun 1942 atau periode pendudukan Jepang, Balai Pustaka diubah namanya menjadi Gunseikanbu Kokumin Tosyokyoku (Biro Pustaka Rakyat, Pemerintah Militer Jepang). Balai Pustaka pada periode ini memiliki peran penting dalam proses transformasi penerjemahan Bahasa Belanda ke Bahasa Indonesia.
Di tahun 1963, Balai Pustaka berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN) Balai Pustaka dengan tetap berada di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Lalu, pada tahun 1975, Balai Pustaka berhasil memproduksi buku sebanyak 1 juta eksemplar.
Status perusahaan berubah lagi pada tahun 1985. PN Balai Pustaka berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) Balai Pustaka.
Pada tahun 1990, Balai Pustaka menjadi penerbit buku-buku pelajaran sekolah sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0689/M/1990 tentang Hak Penerbitan Buku Pelajaran dan Buku Bacaan, baik SD, SMP, maupun SMA seluruh Indonesia.
Kemudian, di tahun 2013 Balai Pustaka meluncurkan Balai Pustaka eBookstore. Proses transformasi digitalisasi atau multi media mulai dilakukan.
"Konten pendidikan dan sastra budaya mulai dikemas dalam bentuk e-book, animasi, layar lebar, e-library," bunyi keterangan tersebut.
Singkatnya, pada tahun 2022, PT Balai Pustaka resmi menjadi anggota holding PT Danareksa (Persero). Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.
Kemudian, Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 143/KMK.06/2022 tanggal 18 April 2022 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) dengan pengalihan seluruh saham seri B milik Negara RI pada Perseroan kepada PT Danareksa (Persero) untuk dijadikan sebagai tambahan penyertaan modal Negara RI pada PT Danareksa (Persero) sebanyak 99% kepemilikan saham dan 1 lembar saham seri A Dwiwarna kepemilikan pemerintah Republik Indonesia.
Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji mengatakan, perusahaan melakukan PHK terhadap 65 karyawan. Langkah tersebut diambil sejalan dengan perubahan bisnis perusahaan.
"Balai Pustaka telah diarahkan oleh Menteri BUMN dan Induk Holding Danareksa sebagai Intellectual Property Licensing Company. Berarti harus mengurangi kegiatan percetakannya," katanya.
Dia menerangkan, jumlah karyawan percetakan sebelumnya cukup besar. Dia mengatakan, hal itu membuat biaya perusahaan tinggi. Sementara, Intellectual Property Licensing Company merupakan industri kreatif. Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan restrukturisasi pada Sumber Daya Manusia (SDM). "Sebelum ini karyawan yang terkait percetakan jumlahnya cukup besar sehingga fix costnya tinggi. Padahal IP Licensing Company lebih bersifat sebagai creative industry, sehingga diperlukan restrukturisasi SDM," katanya.
Lihat juga Video 'Elon Musk Menang Sengketa Pesangon Eks Pegawai Twitter':
[Gambas:Video 20detik]
Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.