Note

Profil Balai Pustaka: BUMN Berusia 107 Tahun yang Baru PHK Karyawan

· Views 18
Profil Balai Pustaka: BUMN Berusia 107 Tahun yang Baru PHK Karyawan
Foto: Getty Images/aeduard
Jakarta

BUMN berusia 107 tahun, PT Balai Pustaka, melakukan pemutusan hubungan (PHK) terhadap 65 karyawan bagian percetakan. Langkah ini dilakukan perusahaan sejalan dengan perubahan arah bisnis sebagai pemberi dan pemegang lisesnsi intelektual.

"Balai Pustaka telah diarahkan oleh Menteri BUMN dan Induk Holding Danareksa sebagai Intellectual Property Licensing Company. Berarti harus mengurangi kegiatan percetakannya," kata Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji kepada detikcom, Kamis (25/7/2024).

Melansir dari situs resmi perusahaan, Balai Pustaka merupakan BUMN yang bergerak di bidang percetakannya, baik buku ataupun majalah, sejak masa penjajahan Belanda. Badan usaha ini berdiri pada 22 September 1917 sebagai kelanjutan Commisie voor Inlandsche Scool en volklechtuur (Komisi Bacaan dan Pendidikan Rakyat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak pendirian itu, Balai Pustaka sudah mencetak puluhan buku dan majalah diterbitkan saat itu dalam bahasa Melayu dan berbagai bahasa daerah yaitu Jawa, Sunda, Madura, Batak, Aceh, Bugis, dan Makassar, dan ditulis dalam bahasa Melayu, Latin, Jawa, maupun Arab.

Bahkan karena pengaruhnya yang cukup besar di bidang literasi, para sastrawan dan tokoh pergerakan seperti Abdoel Moeis kerap memanfaatkan BUMN yang satu ini untuk membangkitkan kesadaran kebangsaan hingga lahir Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Budayawan Marah Rusli, Muhammad Yamin, Idrus, Hamka, hingga STA juga menyebarkan pikiran kebangsaan melalui lembaga ini.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pada tahun 1942 atau periode pendudukan Jepang, Balai Pustaka diubah namanya menjadi Gunseikanbu Kokumin Tosyokyoku (Biro Pustaka Rakyat, Pemerintah Militer Jepang). Balai Pustaka pada periode ini memiliki peran penting dalam proses transformasi penerjemahan Bahasa Belanda ke Bahasa Indonesia.

Hingga sebelum masa kemerdekaan RI (1945), Balai Pustaka telah membangun sekitar 2.800 Taman Bacaan Rakyat. Selanjutnya Balai Pustaka menjadi pilar sastra dan budaya bangsa yang melibatkan sosok seperti H.B. Jassin hingga Achdiat K. Mihardja, juga menjadi sarana Negara untuk menyediakan buku-buku pendidikan.

Hingga pada 1963, Balai Pustaka akhirnya resmi berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN). Perusahaan ini kemudian berada di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada 1985 PN Balai Pustaka kembali berganti status menjadi Perusahaan Umum (Perum) Balai Pustaka. Barulah pada 1990 badan usaha ini mendapat penugasan sebagai penerbit buku pelajaran sekolah sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0689/M/1990 tentang Hak Penerbitan Buku Pelajaran dan Buku Bacaan, baik SD, SMP, maupun SMA seluruh Indonesia.

Singkat cerita, pada 2022 kemarin PT Balai Pustaka telah resmi menjadi anggota Holding PT Danareksa (Persero) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 143/KMK.06/2022 tanggal 18 April 2022 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero).

Penggabungan dengan Holding PT Danareksa (Persero) dilakukan dengan pengalihan seluruh saham seri B milik Negara RI pada Perseroan kepada PT Danareksa (Persero) untuk dijadikan sebagai tambahan penyertaan modal Negara RI pada PT Danareksa (Persero) sebanyak 99% kepemilikan saham dan 1 lembar saham seri A Dwiwarna kepemilikan pemerintah Republik Indonesia.

Kini BUMN berusia 107 tahun itu sudah bergerak di berbagai bidang mulai dari sektor penerbitan, multimedia, percetakan, manajemen literasi, hingga MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Walau pada akhirnya Balai Pustaka harus merampingkan sektor percetakannya agar sesuai dengan arah perkembangan bisnis ke depan.

(fdl/fdl)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.