Banyak Keluhan Soal Bagasi, Kemenhub Ingatkan Ini ke Operator Bandara
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima ratusan keluhan soal bagasi dari penumpang. Kemenhub mengingatkan operator bandara untuk mematuhi peraturan pelayanan bagasi yang berlaku.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub, Capt. Sigit Hani, awalnya menjelaskan jumlah penumpang angkutan udara niaga berjadwal sepanjang 2023 mencapai 95 juta penumpang yang terdiri dari penumpang domestik dan internasional. Total jumlah rute penerbangan pada 2023 mencapai 301 rute dalam negeri serta 120 rute internasional.
"Dari data tersebut dapat dilihat banyaknya jumlah penumpang transportasi udara, sehingga selain harus memastikan keselamatan dan keamanan melalui peraturan-peraturan teknis, Ditjen Hubud juga memiliki peraturan terkait dengan pelayanan yang diberikan kepada penumpang angkutan udara," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2024).
Berdasarkan data contact center 151, Sigit mengungkap sepanjang 2023 terdapat 891 keluhan terkait penanganan bagasi oleh operator penerbangan. Ditjen Hubud melakukan sosialisasi agar operator penerbangan menangani bagasi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Peraturan terkait pelayanan bagasi sendiri disebutnya tercatat dalam PM 30 Tahun 2021 tentang Peraturan Penanganan Bagasi Tercatat dan PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
"Melihat jumlah keluhan dari penumpang terkait penanganan bagasi, maka dirasa perlu untuk kembali mengingatkan kepada operator bandar udara sebagai pemilik baggage handling system, dan juga operator ground handling tentang peraturan terkait penanganan bagasi tercatat sehingga ke depannya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpang khususnya terkait dengan penanganan bagasi tercatat," beber Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Udara Putu Cahyadi mengajak seluruh operator untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jasa transportasi udara terkait pengangkutan bagasi tercatat.
Menurutnya, sosialisasi diharapkan menjadi momentum menyatukan langkah, meningkatkan kerja sama dan memperkuat komitmen dengan langkah-langkah yang berkesinambungan dalam mengatur penyelenggaraan angkutan udara.
"Sehingga dapat memberikan manfaat yang positif bagi seluruh pengguna jasa transportasi udara dan meningkatkan perwujudan transportasi udara yang selamat, aman dan nyaman," pungkasnya.
Sosialisasi pun dilaksanakan hari ini, Kamis (25/7) di Tanggerang, dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Ditjen Hubud, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Badan Layanan Usaha yakni UPBU Juwata, Tarakan, Sis Al-Jufri, Palu, Halu Oleo, Kendari, Komodo, dan Labuan Bajo.
Selain internal Ditjen Hubud, sosialisasi juga dihadiri oleh para Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB), dan perusahaan jasa groundhandling.
(ara/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.