Pasardana.id - Bursa Efek Iindonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek (suspend) PT Multistrada Arah Sarana Tbk (IDX: MASA) mulai sesi I pada perdagangan tanggal 26 Juli 2024.
Suspensi dilakukan dengan merujuk pada surat PT Multistrada Arah Sarana Tbk Nomor 0038/CS/MASA/VII/24 tanggal 25 Juli 2024 perihal Permohonan Pembatalan Pencatatan (delisting) dan Permohonan Suspensi Efek MASA, dimana, Perseroan menyampaikan rencana melakukan voluntary delisting dari Bursa Efek Indonesia dan go private.
“Berdasarkan hal tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek MASA di Semua Pasar efektif mulai Sesi I Perdagangan Efek tanggal 26 Juli 2024,” sebut Adi Pratomo, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7).
Lebih lanjut disampaikan, “Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh MASA.”
Hot
No comment on record. Start new comment.