Note

Bandung Rugi Rp 12 T Karena Macet, Kemenhub Mau Bikin Bus Kota

· Views 30
Bandung Rugi Rp 12 T Karena Macet, Kemenhub Mau Bikin Bus Kota
Ilustrasi macet di Bandung - Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Jakarta

Kementerian Perhubungan (BRT) membuka rencana pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) macam Transjakarta Busway di wilayah Bandung Raya. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah kemacetan di Bandung.

Kota Bandung sendiri telah mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp 12 triliun per tahun akibat dari kemacetan. Maka dari itu, Kemenhub ingin agar masyarakat beralih ke transportasi umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin menyatakan pembangunan BRT di Bandung akan mencakup wilayah Cimahi, Padalarang, hingga Sumedang. Totalnya bus kota yang dibangun ini memiliki jaringan sepanjang 21 km.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai amanah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama hadir dalam menyediakan angkutan massal bagi masyarakat. Kami berharap dengan nantinya ada BRT bisa menjadi solusi mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara," jelas Risyapudin dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).

Risyapudin menyampaikan pengembangan BRT tahap satu akan dimulai di tahun 2025. Kemudian dilanjutkan ke tahap 2 di tahun 2026, dan tahap 3 dilakukan pada tahun 2027. Risyapuddin mengatakan nantinya akan dibuat jalur khusus sehingga membuat kepastian jadwal operasional bus.

ADVERTISEMENT

"Waktu tempuhnya akan lebih cepat karena akan dibangun dengan jalur khusus serta adanya kepastian jadwal," ungkap Risyapuddin.

Untuk rutenya, direncanakan layanan bus kota ini akan terintegrasi dengan Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Stasiun Kereta Api Cimahi, Terminal Tipe A Leuwipanjang, dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar.

Soal tarifnya Risyapuddin mengatakan pemerintah akan membuat terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dan tentunya memanfaatkan sistem informasi yang jelas di halte, bus dan penggunaan aplikasi.

(kil/kil)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.