Note

Ribuan Botol Miras Terkenal Ilegal Juga Dimusnahkan Bea Cukai

· Views 16
Ribuan Botol Miras Terkenal Ilegal Juga Dimusnahkan Bea Cukai
Bea Cukai Musnahkan Miras hingga Rokok Ilegal Rp 165 M/Foto: Samuel Gading/detikcom
Jakarta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dan jutaan rokok ilegal, Rabu (31/7). Jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 162.708 botol dan 12 juta batang rokok.

Dari pantauan detikcom, ribuan miras yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai merek terkenal. Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, menjelaskan bahwa pemusnahan tidak hanya dilakukan di kantor pusat, tapi juga secara serentak di TPP Bea Cukai Cikarang, Bekasi. Selain ratusan ribu minuman keras dan belasan juta batang rokok ilegal, pihaknya juga memusnahkan berbagai barang lain.

"184 batang cerutu, dan ada 4.782 hasil pengolahan tembakau lainnya, 74.450 gram molasses, dan 42 ribu tembakau Inggris dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp 165 miliar," ucap Askolani dalam agenda konferensi pers 'Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai dan Barang Rampasan Negara' di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Askolani menjelaskan bahwa barang-barang yang akan dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai di kantor pusat maupun di Kantor Wilayah Banten serta Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (Soetta).

Ia mengatakan bahwa Bea Cukai tidak bergerak sendiri, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak seperti Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, serta Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).

ADVERTISEMENT

"Tentunya, kolaborasi, sinergi, selalu kami lakukan bersama-sama untuk saling mendukung. Kadang-kadang kami juga mendukung Bareskrim, kadang kami mendukung Jampidsus, kami juga mendukung Bais dan juga dari Danpom TNI dalam melakukan penindakan," pungkasnya.

Ribuan Botol Miras Terkenal Ilegal Juga Dimusnahkan Bea CukaiBea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Rp 165 M Foto: Samuel Gading/detikcom
(ara/ara)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.