Pasardana.id - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sejak diberlakukan kebijakan relaksasi impor, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia alami penurunan.
Berdasarkan data S&P Global tercatat PMI manufaktur Indonesia jatuh ke angka 49,3 pada Juli 2024.
Penurunan aktivitas manufaktur sudah terjadi sejak April 2024 dan kini berada di zona kontraksi.
"Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini. Karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/8).
Lebih lanjut, Menperin menegaskan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah untuk mendukung kinerja industri manufaktur.
Ia bilang, jika pemerintah bisa segera mengembalikan kebijakan yang pro kepada industri dalam negeri, PMI manufaktur Indonesia diyakini akan segera naik lagi pada posisi ekspansi.
"Posisi sektor manufaktur sudah sangat sulit karena kondisi global, termasuk logistik, sangat tidak menguntungkan bagi sektor ini. Oleh sebab itu, para menteri jangan mengeluarkan kebijakan yang justru semakin membunuh industri," tegasnya.
Menperin beranggapan, hasil survei PMI manufaktur Juli 2024 mesti membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan akan perlunya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri.
"Kemenperin tidak bisa sendiri dalam hal ini. Menjaga kinerja sektor manufaktur bukan saja untuk mempertahankan agar nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, namun juga melindungi tersedianya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia," tandasnya.
Diketahui, tren penurunan PMI manufaktur makin masif sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor diterbitkan pada Mei 2024.
Sejalan dengan data yang diluncurkan S&P, data hasil survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2024 yang dirilis Kementerian Perindustrian juga menyebutkan penurunan yang sama.
Hot
No comment on record. Start new comment.