Ini Wilayah Laut RI yang Paling Rawan Maling Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut beberapa wilayah perairan Indonesia yang paling rawan pencurian ikan. Ada 4 wilayah perairan Indonesia yang rawan pencurian ikan, yakni Laut Natuna Utara, Selat Malaka, Laut Arafuru, dan yang berbatasan di perairan selatan.
Plt Direktur Pengendalian Operasi Armada KKP Saiful Umam mengatakan pihaknya memprioritaskan Laut Natuna Utara atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 sebagai area pengawasan penangkapan ikan secara ilegal.
"Ke depan tetap bahwa kita PSDKP menetapkan perairan WPPNRI 711 atau Laut Natuna Utara sebagai prioritas pengawasan karena di situ rata-rata illegal fishing oleh kapal ikan asing itu ada di titik-titik perbatasan utara. Kemudian Selat Malaka, Utara Sulawesi, Laut Arafuru, dan yang berbatasan di selatan," katanya dalam acara Konferensi Pers di Gedung Mina Bahari 4, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
Dia menjelaskan, khusus perairan Natuna Utara, pihaknya telah menyediakan empat kapal untuk mengawasi aktivitas ilegal tersebut. Kemudian pihaknya juga secara rutin memantau melalui jalur udara.
"Kita juga secara rutin melakukan monitoring melalui patroli udara kemudian apabila ada indikasi kapal yang masuk kapal asing ke perairan, kita langsung gerakkan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengakui pencurian ikan oleh asing memang masih kerap terjadi. Menurutnya, banyak pelaku pencurian ikan ini mengincar laut Indonesia lantaran ekologi perairannya masih bagus dan terjaga, berbeda dengan wilayah perairan negara tetangga.
"Memang saat ini masih keluar masuk mereka hit dan run. Jadi kami sampaikan demikian karena apa wilayah Indonesia ini ekologinya masih bagus, wilayah luar itu sudah rusak ekologisnya karena menggunakan alat tangkap yang merusak. Selama ini mereka hantam perairan sehingga mereka mencuri tempat kita," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ipunk ini menyebut masih ada kendala untuk menangkap pelaku maling ikan berupa definisi batas laut oleh kedua negara, misalnya zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia ditetapkan luasnya luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai. Sementara, negara lain bisa mencapai 500 mil.
"Jadi karena ada perbedaan landas kontinen, kan ZEE. Kalau kita (ZEE) 200 mil, mereka 500 mil. Ini perbedaan. Kalau mereka katakan memang masuk wilayah Indonesia memang masuk tapi klaim yang dikatakan belum selesai. Sampai detik ini belum ada ketegasan ini menjadi perbatasan dua belah pihak atau menjadi grey area di perbatasan landasan kontinen," jelasnya.
Dengan rancunya daerah perbatasan itu, Ipunk menjelaskan, pihaknya terkadang masih bentrok dengan petugas perbatasan negara lain. Sebagai informasi, hingga paruh pertama 2024, pihaknya menangkap 112 kapal ikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 kapal ikan berasal dari negara asing dan 97 kapal dari dalam negeri.
"Sehingga ketika kami kejar bentrok dengan petugas mereka sehingga kita jaganya di bawah landas kontinen tadi," imbuhnya.
(ara/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.