Note

Terungkap Modus WNA 'Kuasai' Pulau di RI

· Views 13
Terungkap Modus WNA 'Kuasai' Pulau di RI
Ilustrasi pulau kecil di Indonesia.Foto: (bonauli/detikcom)
Jakarta

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap modus warga negara asing (WNA) 'kuasai' pulau-pulau kecil di Indonesia. Mereka ternyata menikahi warga setempat agar mendapatkan izin berusaha.

Hal itu terungkap usai KKP turun mengecek ke lapangan. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dari hasil pengecekan tidak terjadi privatisasi atau penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia.

Melainkan, para WNA tersebut memanfaatkan pulau untuk membuka usaha, seperti resort. Agar mulus, para WNA tersebut menikahi warga lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kata orang pembelian pulau kecil oleh orang asing, saat dilakukan pemeriksaan ternyata hanya memanfaatkan. Orang asingnya itu nikah sama orang indonesia, itu dia manfaatkanlah. Di situ pola-pola seperti itu banyak," terang pria yang akrab disapa Ipunk dalam acara Konferensi Pers di Gedung Mina Bahari 4, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

Kabar jual beli pulau kecil Indonesia pertama kali diungkap oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Awalnya, BRIN mengungkap sudah ada lebih dari 200 pulau yang diprivatisasi dan diperjualbelikan di seluruh Indonesia. Informasi ini diperoleh berdasarkan data dari sejumlah organisasi nirlaba.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kami sedang menurunkan tim ke Pulau Mentawai ternyata informasi sana banyak seperti di media, banyak orang yang melakukan jual beli pulau kami turunkan tim ke sana nanti hasilnya akan kami publish apa yang terjadi di sana," imbuhnya.

Senada, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf menepis ada jual beli pulau-pulau kecil. Dia bilang, pulau-pulau kecil tersebut dimanfaatkan oleh pihak asing untuk kegiatan berusaha.

"Jadi tidak benar ada penjualan pulau-pulau, sekali lagi kami tegaskan tidak ada yang namanya penjualan pulau-pulau kecil. Yang ada itu adalah pemanfaatan pulau-pulau kecil, baik itu oleh asing dengan perizinan tertentu ataupun oleh kepemilikan modal dalam negeri," kata Halid.

Berdasarkan catatan KKP, di Pulau Maratua lebih dari 100 pelaku usaha yang memanfaatkan pulau untuk kegiatan resort dan perairan laut. Dia menekankan pelaku usaha tersebut bukanlah pemilik pulau.

Dia memastikan kegiatan usaha di sana dilaksanakan sudah mengantongi perizinan. Pihaknya tak segan akan menindak tegas apabila ada pelaku usaha yang tidak mempunyai izin, tapi beroperasi.

"Kemudian di Maratua dari 100 lebih itu ada 67 yang saat ini tengah kami data. Apabila kami temukan ternyata dari pelaku asing tersebut tidak memiliki perizinan berusaha untuk memanfaatkan pulaunya, tentu akan kami tindak dengan tegas dan beberapa wilayah lain yang tengah kami telusuri," jelasnya

(hns/hns)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.