Note

OJK Tetapkan Saham Global Sukses Digital (DOSS) sebagai Efek Syariah

· Views 37
OJK Tetapkan Saham Global Sukses Digital (DOSS) sebagai Efek Syariah
OJK Tetapkan Saham Global Sukses Digital (DOSS) sebagai Efek Syariah (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Global Sukses Digital Tbk (DOSS) masuk sebagai efek syariah. Penetapan ini berdasarkan Keputus​a​n Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/PM.02/2024. 

"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah," tulis pengumuman OJK, Minggu (4/8).

Baca Juga:
OJK Tetapkan Saham Global Sukses Digital (DOSS) sebagai Efek Syariah Global Sukses Digital (DOSS) Incar Dana IPO hingga Rp60,75 Miliar

OJK mengatakan, penerbitan keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran oleh Global Sukses Digital.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Baca Juga:
OJK Tetapkan Saham Global Sukses Digital (DOSS) sebagai Efek Syariah Patok Harga IPO Rp135, Global Sukses (DOSS) Bidik Dana Rp60,75 Miliar
Halaman : 1 2

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.