Pasardana.id - Guna mendalami data terkait skandal denda beras impor (demurrage) sebesar Rp 294,5 miliar, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat melakukan koordinasi bersama.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan update terkait perkembangan laporanya ke KPK soal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.
“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari di Jakarta, Minggu,(4/8).
Terkait hal tersebut, Hari bersyukur bila lembaga anti-rasuah ini dapat menindaklanjuti laporannya terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar. Ia mengatakan banyak masyarakat menjadi korban akibat skandal demurrage Rp 294,5 miliar tersebut.
“Tentunya kami bersyukur karena tugas SDR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjadi korban utama korupsi,” ucap Hari.
Ditegaskan Hari, bahwa laporan pihaknya ke KPK terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar dilakukan guna memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa lainnya. Hari menegaskan, beras merupakan urusan hajat hidup orang banyak.
“Kehadiran SDR dengan pelaporan dugaan korupsi terkait beras impor serta demurrage sebagai pihak yang memperjuangkan hak bersama dengan unsur bangsa yang lain karena berkaitan beras merupakan hajat hidup orang banyak yang dirugikan,” tandas Hari.
Sementara, dari pihak KPK belum bisa menyampaikan detail soal perkembangan terkait dengan laporan SDR soal skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.
Proses terkait dengan penyelidikan soal laporan SDR terkait dengan demurrage sebesar Rp 294,5 miliar masih bersifat rahasia.
Hot
No comment on record. Start new comment.