BPN Buka-bukaan Jurus Bereskan 20 Juta Ha Lahan Tumpang Tindih
Kebijakan Satu Peta (KSP) atau one map policy dinilai berhasil menyelesaikan tumpang tindih lahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebut kebijakan satu peta dapat menuntaskan 20 juta hektare (ha) tumpang tindih lahan.
Kebijakan satu peta tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Dengan begitu, setiap tataran dan aturan pemerintahan akan menggunakan satu peta dasar yang sama.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya mengatakan kebijakan ini dapat mengintegrasikan data lintas kementerian, seperti Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Memang saat ini dari hasil integrasi tadi, itu kelihatan tuh, tumpang tindih antara ATR BPN dengan Kehutanan. Nah itu sudah ada penurunan sekitar 20 juta hektare," kata Virgo dalam acara Dialog Forum Merdeka Barat yang disiarkan secara daring, Senin (5/8/2024).
Selain tumpang tindih lahan, KSP juga dapat membantu permasalahan tanah dan tata ruang lainnya, seperti redistribusi tanah, sertifikat elektronik, hingga kegiatan reforma agraria lainnya. Dengan data yang terintegrasi di satu peta ini, penerbitan sertifikat jauh lebih mudah karena ukuran lahan yang ada di peta lintas kementerian sama.
"Kita akan menggunakan data KSP untuk memastikan sertifikat yang kita keluarkan tidak tubrukan dengan kawasan hutan, lahan sawah dilindungi dan lain sebagainya. Jadi itu akan kita manfaatkan dalam kegiatan keseharian kita. Tapi untuk masyarakat kita juga mulai membuka diri, jadi selain kita menyampaikan ke KSP, masyarakat juga bisa lihat tuh data-data kita di bhumi.atrbpn.go.id itu ada peta-peta kita, sehingga masyarakat bisa melihat apakah bidang tanahnya sudah terpetakan dengan benar," jelasnya.
KSP menggabungkan 151 peta tematik dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) menjadi satu peta dasar. Dalam prosesnya, penetapan satu peta dilaksanakan dalam empat tahapan, yakni kompilasi, integrasi, sinkronisasi, dan berbagi data dan geospasial.
Meski begitu, untuk penerapan satu peta dasar ini masih menghadapi sejumlah kendala. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo menerima arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar membuat rancangan induk untuk mempercepat penyelesaian KSP. Dia menyebut, dalam penyusunannya harus mempertimbangkan dana hingga kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
"Dan dalam menyusun grand design ini tentunya harusnya menyangkut juga terkait dengan kebutuhan dana, kebutuhan tenaga kerja, itu harus masuk di sana semua. Jadi, bukan hanya substansinya, yang tumpang tindihnya apa saja, terus bagaimana menyelesaikannya, targetnya seperti apa, tapi kita juga harus melihat infrastrukturnya," ujarnya.
Dia juga menyebut kurun waktu tiga tahun memang tidaklah cukup untuk merampungkan KSP. Namun, setidaknya permasalahan tumpang tindih lahan yang menghambat pembangunan ekonomi dapat teridentifikasi.
"Kemudian juga yang tadi Pak Virgo sampaikan waktu tiga tahun nggak cukup. Paling tidak menurut saya bahwa semua permasalahan yang tumpang tindih ini sudah teridentifikasi, dan kita sudah tahu arahnya bagaimana kita menyelesaikannya," imbuhnya.
(ara/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.