Pasardana.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pengelolaan dan pengendalian tata ruang berkaitan erat dengan masalah ketahanan pangan.
Menurut dia, jumlah populasi Indonesia yang terus meningkat membuat pembukaan lahan-lahan baru terus dilakukan.
Sehingga, lahan-lahan yang harusnya tetap menjadi sawah malah berubah menjadi bangunan.
Karena itu, hal seperti ini yang harus dihindari dalam pengelolaan dan pengendalian tata ruang.
"Tata ruang wilayah di seluruh Indonesia ini harus benar-benar sesuai dengan peruntukkannya, mana yang harus tetap menjadi lahan sawah, mana yang tidak. Ingat, sawah-sawah kita juga semakin berkurang luasannya, padahal kita tetap butuh makan," kata dia di Jakarta, Kamis (8/8).
AHY menegaskan, tata ruang harus dikelola dan dikendalikan sesuai dengan peruntukkan.
Apabila tidak dikelola dengan baik, maka Indonesia akan menghadapi sejumlah tantangan terkait dengan masalah pertanahan dan tata ruang ini.
"Kita harus jaga dengan baik apa yang ada, tata ruang harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan dikendalikan. Jika ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya maka harus ditertibkan," tegasnya.
Dirinya pun menyebutkan, bahwa pengelolaan dan pengendalian lahan ini berfungsi untuk menghindari bencana alam pada lokasi-lokasi yang tidak seharusnya menjadi kawasan pemukiman.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berada pada zona terlarang.
Dia bilang, penetapan zona yang dilarang untuk pendirian bangunan merupakan hasil riset dan data berdasarkan keilmuan, sehingga meminta masyarakat untuk mengikuti peraturan yang berlaku.
"Ini harus kita tertibkan bersama-sama, tapi di atas segalanya, saya tentu mengimbau kepada jajaran agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar benar-benar memahami, mengapa kalau kita tentukan zonasi itu tidak sembarangan, ini bisa mencegah kita semua dari bencana," tukas AHY.
Hot
No comment on record. Start new comment.