Pasardana.id - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tengah mengkaji penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) terkait kebijakan alih fungsi Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Diketahui sebelumnya, Wisma Atlet yang pernah dipakai untuk rumah sakit darurat Covid-19 akan dijadikan hunian ASN hingga aktivitas komersial sedang disiapkan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Inpres tersebut sedang dirapatkan.
"Jadi sejak setelah selesai dipakai untuk rumah sakit darurat Covid-19, kita memelihara terus dan sekarang akan difungsikan. Kemarin kami Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan dan saya melakukan rapat untuk dikeluarkan Inpresnya terkait pemanfaatan (Wisma Atlet) ke depan. Mungkin nanti hasilnya yang penting ada (aktivitas) komersialnya, ada ASN-nya," ujar Basuki di Jakarta, Kamis, (8/8).
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bahwa Wisma Atlet dulu dibangun dalam rangka Asian Games, kemudian saat COVID-19 dijadikan sebagai tempat untuk rumah sakit darurat dan isolasi. Ke depan, Wisma Atlet akan dijadikan perumahan ASN hingga kawasan komersial.
Karena saat ini pandemi sudah selesai sehingga perlu sebuah kebijakan agar Wisma Atlet sebagai aset negara tidak hanya menjadi tambahan biaya saja.
Pembahasan pun dilakukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Mensesneg Pratikno mengatakan pasca-pandemi COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran digunakan untuk berbagai keperluan, sehingga diperlukan kebijakan untuk menentukan penggunaannya secara permanen ke depan.
Hot
No comment on record. Start new comment.