Note

OJK Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan

· Views 19
OJK Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan
OJK Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan (foto: MNC media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri pasar modal merupakan salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi seluruh dunia usaha, tanpa terkecuali.

Karenanya, OJK mendorong seluruh lembaga usaha, termasuk juga para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), untuk dapat memanfaatkan dana dari pasar modal untuk memperkuat permodalan, dan juga pengembangan usaha.

Baca Juga:
OJK Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan OJK Lakukan Asesmen Koperasi Kategori Open Loop, Siapkan Mekanisme Pengawasan

"Di tengah industri perbankan yang dalam beberapa tahun terakhir masih menerapkan kebijakan bunga tinggi, pasar modal menjadi solusi yang paling 'feasible' bagi perusahaan, untuk memperoleh pendanaan jangka panjang, guna memperkuat struktur permodalan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan resminya, Sabtu (10/8/2024).
 
Menurut Inarno, sejumlah manfaat dapat diperoleh perusahaan, termasuk UKM, ketika melakukan penawaran umum di pasar modal Indonesia.

Di antaranya adalah peluang memperoleh pendanaan jangka panjang, meningkatkan nilai dan citra perusahaan, serta mempertahankan kelangsungan usaha dan juga insentif pajak.
 
Karenanya, demi mempermudah para pelaku UKM dalam memperoleh pendanaan di pasar modal, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan, antara lain melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 57 tahun 2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, untuk mengakomodir kebutuhan UKM yang memiliki aset tidak lebih dari Rp10 milliar, serta kemudahan perizinan melalui aplikasi SPRINT OJK.
 
Selain itu, ada juga POJK Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah untuk mendorong perusahaan dengan aset skala kecil yang memiliki total aset kurang dari Rp50 miliar.

Baca Juga:
OJK Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan OJK Terbitkan Aturan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah, Ini Detailnya

"Lalu ada juga POJK Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk secara Elektronik (e-IPO)," ujar Inarno.
 
Sementara, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyebut bahwa salah satu tantangan terbesar UKM adalah dari segi pendanaan.
 
Sebagai solusi alternatif, menurut Iman, industri pasar modal menawarkan sumber pendanaan melalui securities crowdfunding untuk pendanaan awal dan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).

OJK melaporkan penghimpunan dana di pasar modal Indonesia senilai Rp129,90 triliun sampai periode 31 Juli 2024, yang mana senilai Rp4,39 triliun merupakan fundraising dari 28 emiten baru.
 
Selain itu, masih terdapat 111 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai indikatif senilai Rp33,04 triliun.

Baca Juga:
OJK Dorong UKM Manfaatkan Pasar Modal Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan OJK Ajak Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal

Sampai 31 Juli 2024, kapitalisasi pasar modal Indonesia tercatat senilai Rp12.338 triliun atau meningkat 1,83 persen month to date (mtd) atau 5,76 persen year to date (ytd), serta non-resident mencatatkan net buy senilai Rp6,68 triliun (mtd) atau net sell senilai Rp1,05 triliun (ytd).

(taufan sukma)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.