Ada Aturan Ini, Petani Khawatir Produksi Tembakau Jadi Tak Laku
![Ada Aturan Ini, Petani Khawatir Produksi Tembakau Jadi Tak Laku](https://socialstatic.fmpstatic.com/social/202408/1775bf0a1ec54d7854d8e50d991883b9472f0558.jpg?x-oss-process=image/quality,q_70)
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengkhawatirkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, akan membuat tembakau produksi petani tidak laku.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APTI Pamekasan, Samukrah, mengatakan pihaknya telah mendesak pemerintah untuk melibatkan setiap pemangku kepentingan terkait dalam proses pembahasan perancangan aturan.
Sayangnya, hingga beleid itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi, desakan itu tak diindahkan oleh pemerintah. Dalam prosesnya, petani tembakau yang sangat terimbas tidak dilibatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya kan pembahasan aturan ini menjadi tidak transparan. Siapa pihak yang dilibatkan? Saya nggak tahu. Yang jelas kami tidak dilibatkan dan tentunya aspirasi kami tidak di akomodir," terang Samukrah, dalam keterangannya dikutip Minggu, (18/8/2024).
Ia menambahkan, ketika mendalami isi aturan tersebut, tidak ada satupun aturan yang memiliki keberpihakan terhadap industri maupun petani yang berkecimpung di industri tembakau.
Imbasnya, para pekerja yang menggantungkan hidupnya di industri tersebut akan mengalami kerugian atas banyaknya larangan yang muncul dalam PP Kesehatan tersebut.
"Aturan ini bisa membuat tembakau menjadi tidak laku. Kalau industri nanti tidak jalan, pasti akan berimbas pada petani tembakau juga. Nggak laku lah jadinya hasil panel dari petani tembakau. Sementara, saat ini belum ada komoditas lain yang nilai jualnya setara dengan tembakau," paparnya.
Samukrah memandang dampak ekonomi terhadap penerimaan negara pun akan muncul. Karena apabila produksi industri turun, maka pendapatan negara akan berkurang.
Dengan angka produksi yang turun, maka pasokan bahan baku juga berkurang. Jika bahan baku berkurang, kemudian akan berimbas pada petani sebagai pemasok yang berdampak pada pendapatan petani.
Padahal, pemerintah seharusnya menjamin kesejahteraan rakyat dan punya tujuan pengentasan kemiskinan. Hal ini bertentangan dengan muatan PP No. 28/2024 tersebut.
"Jadi, pengurangan kemiskinan yang katanya akan dientaskan supaya kita jadi negara adidaya, ya jadi bisa tidak terjadi," tegasnya.
(rrd/rir)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.