Note

OJK Umumkan Pembekuan Kegiatan Usaha PT Maju Raya Sejahtera

· Views 26

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Nomor S-35/PL.1/2024 tanggal 7 Agustus 2024 perihal Pembekuan Kegiatan Usaha telah membekukan kegiatan usaha perusahaan modal ventura, PT Maju Raya Sejahtera yang berlokasi di Jakarta, antara lain berupa larangan untuk melakukan kegiatan usaha berupa penyaluran investasi dan/atau penyertaan baru, menjual sebagian atau seluruh aset dan/atau mengalihkan liabilitas Perusahaan kepada LJKNB dan/atau pihak terkait, menerbitkan surat utang, melakukan penggabungan (merger) atau peleburan (konsolidasi) dengan LJKNB sejenis lainnya, dan melakukan pembagian dividen.

Melansir Pengumuman OJK yang ditandatangani Jasmi selaku Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya, Senin (19/8) disebutkan bahwa; Pembekuan kegiatan usaha tersebut karena Direksi PT Maju Raya Sejahtera yang belum memperoleh persetujuan OJK, namun telah melakukan tindakan, tugas dan fungsi sebagai anggota Direksi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (4) Peraturan OJK Nomor 27/POJK.05/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (POJK 27/2016), yaitu:

Pasal 2 ayat (1) “Calon Pihak utama wajib memperoleh persetujuan dari OJK sebelum menjalankan tindakan, tugas dan fungsinya sebagai Pihak Utama.

Pasal 2 ayat (4) “Calon anggota Direksi, calon anggota Dewan Komisaris dan/atau calon anggota Dewan Pengawas Syariah yang belum memperoleh persetujuan OJK, dilarang melakukan tindakan, tugas dan fungsi sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau anggota Dewan Pengawas Syariah LJK walaupun telah mendapat persetujuan dan diangkat oleh RUPS.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.