Saham Maybank (BNII) Naik Lagi di Tengah Rumor Akuisisi, JMAS Digembok
IDXChannel – Saham emiten perbankan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) kembali menguat pada Selasa (20/8/2024), melanjutkan kenaikan Senin (19/8) usai munculnya rumor akuisisi di tengah potensi konsolidasi bisnis asuransi.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.53 WIB, saham BNII meningkat 4,84 persen ke Rp260 per saham. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp8,16 miliar dan volume perdagangan 31,13 juta saham.
Kemarin, saham BNII ditutup naik tajam 14,81 persen.
Sebelumnya, diwartakan KONTAN, Senin (19/8) pagi, pemegang saham utama emiten asuransi PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa dirumorkan berniat menjual kepemilikannya di emiten asuransi tersebut kepada Bank Maybank Indonesia alias BNII.
Ini seiring dengan potensi konsolidasi bisnis asuransi di RI setelah adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.23 Tahun 2023 yang diterbitkan OJK pada 22 Desember 2023.
Mirip dengan semangat konsolidasi bank digital pada 2020-2021, OJK berusaha untuk memperkuat industri asuransi lewat kewajiban permodalan yang lebih besar.
Masih mengutip KONTAN, pihak Kospin Jasa membanderol valuasi 100 persen saham JMAS di harga Rp200 miliar, sedangkan Maybank Indonesia memberikan penawaran di rentang Rp100 miliar hingga Rp150 miliar.
Hingga saat ini, belum ada keterbukaan informasi dari kedua belah pihak terkait rumor di atas.
Informasi saja, per 31 Juli 2024, Kospin Jasa menguasai 579,5 juta saham JMAS atau setara dengan 57,95 persen dari total saham perseroan.
Pada Senin, saham JMAS ditutup menembus batas auto rejection atas (ARA) 34,55 persen ke Rp148 per saham. Namun, usai bergerak liar sejak awal Agustus, bursa melakukan suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham JMAS mulai Selasa atau hari ini.
Saham tersebut disuspensi BEI dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Prospek Konsolidasi Asuransi
Menurut catatan Algo Reseach, Minggu (18/8/2024), industri asuransi Indonesia sering terabaikan dibandingkan sektor keuangan lain.
Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan premi stagnan, penetrasi pasar menurun, dan klaim meningkat akibat melemahnya kualitas aset.
Seiring dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan persyaratan modal minimum untuk mendorong konsolidasi atau penjualan perusahaan asuransi kecil kepada perusahaan yang lebih besar guna meningkatkan efisiensi dan skala.
Seperti disebut di atas, OJK menerbitkan POJK 23/2023 yang menetapkan persyaratan modal minimum secara bertahap bagi perusahaan asuransi konvensional dan Syariah, dengan tenggat waktu pertama pada 2026 dan tahap kedua pada 2028.
Perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan dapat menjadi anak perusahaan dari perusahaan yang lebih kuat dalam skema Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA).
Selain itu, perusahaan asuransi baru harus memenuhi persyaratan modal yang lebih tinggi, setara dengan Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE) 2.
Berdasarkan perkiraan Algo Research, 33 persen dari total perusahaan asuransi pada 2023 (tidak termasuk unit Syariah) memiliki modal kurang dari Rp250 miliar, sehingga berpotensi melakukan merger dan akuisisi (M&A) untuk memenuhi persyaratan pada 2026.
Industri asuransi Indonesia mengalami penurunan, dengan penetrasi asuransi turun dari 3,03 persen pada 2019 menjadi 2,64 persen pada 2023.
Masalah korupsi dan tata kelola yang buruk di perusahaan asuransi BUMN besar seperti Jiwasraya dan ASABRI memperburuk situasi, menyebabkan penurunan premi yang signifikan.
Meskipun sempat pulih pada 2021, kata Algo Research, industri kembali melambat pada 2022-2023 karena klaim yang meningkat dan prospek ekonomi yang melemah.
Penetrasi asuransi di Indonesia adalah salah satu yang terendah di ASEAN, dengan tingkat penetrasi 1,4 persen pada 2022, jauh di bawah Singapura (10,5 persen), Thailand (5 persen), dan Vietnam (2,5 persen).
Untuk mengatasi ini, tulis Algo, M&A dan konsolidasi diperlukan guna meningkatkan skala dan efisiensi.
Beberapa perusahaan sudah memulai aksi korporasi untuk mengantisipasi konsolidasi dan regulasi baru OJK. Misalnya, IFG Life baru-baru ini mengakuisisi mayoritas saham Mandiri Inhealth.
Selain itu, beberapa perusahaan asuransi berencana melakukan pemisahan (spin off) unit Syariah mereka.
Di antara perusahaan yang melantai di bursa, demikian masih mengikuti Algo, AHAP milik Grup Salim, JMAS, dan PNLF milik Grup Panin menjadi sorotan sebagai calon target M&A atau berpotensi menggelar aksi korporasi lainnya. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.