Suspensi Dicabut Usai Lunasi Annual Fee, Saham BAPI Turun di Bawah Gocap
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) mulai hari ini, Rabu (21/8).
"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan saham BAPI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Rabu, 21 Agustus 2024," tulis pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat, Teuku Fahmi Ariandar serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
Suspensi pada saham BAPI dicabut karena perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya penghentian sementara perdagangan saham.
Penyebab saham BAPI digembok Bursa adalah karena belum membayar biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF) 2024 hingga 15 Februari 2024 yang menjadi batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2024.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.