Pasardana.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%.
Pada saat bersamaan, suku bunga Deposit Facility ditetapkan sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.
"Keputusan ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan lebih lanjut stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Rabu (21/8/2024).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Adapun kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Di sisi lain, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya risiko ketidakpastian pasar keuangan global.
Hot
No comment on record. Start new comment.