Setoran Pajak Timah (TINS) ke Negara Capai Rp286,24 Miliar di Semester I-2024
IDXChannel - PT Timah (Persero) Tbk (TINS) telah menyetor kewajiban kepada negara berupa pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp286,24 miliar hingga semester I-2024.
Kontribusi ini meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang mencakup berbagai kewajiban terkait dengan sektor pertambangan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan TINS, Anggi Siahaan mengatakan, kontribusi pajak dan PNBP ini adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk mendukung pembangunan nasional.
"Pembayaran pajak dan PNBP adalah salah satu bentuk nyata dari kontribusi kami dalam mendukung pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif," ujarnya dalam keterangan, Senin (26/8).
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.