Petani Tolak PP Kesehatan, Khawatir Produksi Tembakau-Cengkeh Turun & PHK
Petani tembakau hingga cengkeh meminta pemerintah meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peraturan tersebut dinilai dapat berdampak pada penurunan produksi hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K. Muhdi mengatakan produksi tembakau pada 2023 mencapai 307,2 ribu ton atau senilai Rp 15-20 triliun, dengan asumsi rata-rata harga tembakau Rp 50.000 per kilogram (kg). Saat ini di Indonesia ada 14 sentra tembakau dengan lebih dari 100 jenis tembakau.
Sekitar 70% dari 200 ribu ton tembakau yang diproduksi oleh petani di Indonesia diserap oleh Industri Hasil Tembakau (IHT). Sementara itu, 99,96% dari total luas lahan sentra tembakau nasional merupakan perkebunan rakyat.
"Ada 2,5 juta petani di 14 provinsi di Indonesia yang menggantungkan ekonominya pada pertembakauan," katanya dalam konferensi pers di Sotis Hotel, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).
Menurutnya, dampak aturan tersebut secara perlahan dirasakan petani. Dengan adanya aturan yang melarang penjualan rokok radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain hingga batasan usia konsumsi rokok naik menjadi 21 tahun, dapat berdampak pada penjualan rokok yang menurun. Padahal produksi tembakau dalam negeri mulai membaik setelah mengalami fase krisis selama beberapa tahun terakhir.
Apabila hal tersebut terjadi, maka serapan produk tembakau dan cengkeh di petani juga merosot. Tidak menutup kemungkinan, pengurangan tenaga kerja juga berpotensi terjadi.
"Saya kira bicara dampak ya ini tidak berdampak langsung ke petani tembakau dan cengkeh lebih ke hilirnya, industri hasil tembakaunya. Dampaknya perlahan, dampak ke depan petani, sehingga penjual rokok turun dan serapan cengkeh tembakau juga turun. Kalau turun ya akan terjadi efisiensi," terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Dahlan Sahid mengatakan 97% produktivitas petani cengkeh diserap utuh oleh industri rokok kretek. Cengkeh merupakan dwi tunggal sebagai bahan baku utama rokok kretek. Oleh karena itu, petani cengkeh sangat bergantung pada keberlangsungan IHT.
Menurutnya, gangguan terhadap IHT akan berakibat turunnya produksi rokok dan berujung pada petani cengkeh karena akan mengurangi serapan industri yang tentunya akan berakibat pada turunnya harga cengkeh.
"Akhirnya, akan menurunkan penghasilan petani. Hal ini akan berefek panjang, seperti tidak ada sektor industri lain yang dapat menyumbang ke kas negara seperti sektor tembakau," ujarnya.
Sebagai informasi, larangan penjualan rokok diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 434. Aturan tersebut melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain anak.
"Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik: dalam radius 200 (dua ratus) meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak," bunyi pasal 434 PP 28/2024.
Aturan tersebut juga melarang penjualan produk tembakau dan rokok elektronik menggunakan mesin layan diri, kepada setiap orang di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
(ara/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.