Pasardana.id - Emiten produk perawatan tubuh, PT Kino Indonesia Tbk. (IDX: KINO) telah menandatangani Perjanjian Bersyarat Untuk Pengambilan Bagian dan Pembelian Saham dengan PT Grandville Food Indonesia (GFI) pada tanggal 22 Agustus 2024.
“Perseroan telah menandatangani Perjanjian Bersyarat Untuk Pengambilan Bagian dan Pembelian Saham dengan PT GFI dan Lie William Arifin untuk melakukan pembelian saham dan penyertaan modal dalam PT GFI sebesar Rp 8.576.000.000,” sebut Clara Alexandra Linanda selaku Corporate Secretary KINO dalam keterangan tertulis, Senin (26/8).
Pasca penyertaan modal, maka kepemilikan saham KINO dalam GPI menjadi 21,47% sedangkan Lie William sebesar 74,68% sementara itu PT. Bersama Jalan terus sebesar 3,63% sedangkan sebesar 0,32% dimiliki oleh Jessica Fariani Syafarianto.
”Perseroan berharap dengan penyertaan modal dalam PT GFI ini akan memperkaya portofolio Perseroan di segmen makanan serta memberikan dampak positif bagi keberlangsungan usaha Perseroan melalui nilai tambah dari investasi pada PT GFI. Adapun laporan keuangan usaha PT GFI tidak akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan, dan karenanya penyertaan modal dalam PT GFI ini tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan secara signifikan,” beber Clara.
Hot
No comment on record. Start new comment.