RI Ajak Turki Bikin Sistem Senjata Kendali Jarak Jauh Hingga Rudal
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI melakukan penandatanganan kontrak Rudal Permukaan-ke-Permukaan Cakir dan Rudal Pertahanan Udara Sungur dengan perusahaan pertahanan, Republikorp Indonesia, Senin (26/8) kemarin.
Dari pihak Kemhan, penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan, Marsdya TNI Yusuf Jauhari di hadapan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. Sedangkan dari pihak Republikorp Indonesia diwakili founder perusahaan, Norman Joesoef.
Dalam kesempatan yang sama, Republikorp juga melangsungkan penandatanganan Framework Agreement dengan perusahaan bidang pertahanan Turki, ASELSAN dan ROKETSAN. Proses penandatanganan ini turut dihadiri oleh Secretary of Turkish Defence Industries, Haluk Gorgun.
"Di hadapan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, dan Prof. Dr. Haluk Gorgun, Secretary of Turkish Defence Industries, Republikorp menandatangani beberapa perjanjian penting yang memperkuat posisi Indonesia di kancah pertahanan global," jelas perusahaan dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (27/8/2024).
Melalui perjanjian ini, Republikorp dengan ASELSAN akan melakukan produksi Sistem Senjata Kendali Jarak Jauh (RCWS). Sedangkan perjanjian dengan ROKETSAN dilakukan untuk mendirikan fasilitas Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) dan produksi rudal CAKIR, ATMACA, dan HISAR.
"Kemitraan strategis ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di panggung industri pertahanan internasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional," terang Republikorp.
(fdl/fdl)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.