OJK Selidiki Pegawai yang Diduga Terlibat Suap Muluskan IPO, Ini Hasilnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal isu gratifikasi yang menyeret instansinya pada proses penawaran umum di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK menegaskan melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku.
"OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan," tulis OJK dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2024).
Saat ini OJK tengah berkoordinasi dengan BEI terkait kasus ini. OJK juga mendukung langkah tegas BEI memecat karyawannya yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Berkenaan dengan pemberitaan di beberapa media massa terkait dugaan adanya praktik gratifikasi pada proses penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO), Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berkoordinasi dengan OJK dan OJK mendukung langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar untuk menjaga integritas serta kepercayaan kepada institusi," terang OJK.
OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum. Apabila terdapat pihak-pihak yang memiliki informasi dan atau bukti keterlibatan pegawai dan pejabat OJK dalam praktik penyuapan dan gratifikasi, diharapkan dapat melaporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS).
Laporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai OJK dapat disampaikan ke OJK WBS melalui website:https://wbs.ojk.go.id/; email: mailto://ojk.wbsrsm.id
atau PO BOX: ETIK OJK JKT 1000.)
Sebelumnya, BEI dikabarkan memecat lima orang karyawannya buntut kasus permintaan imbalan uang dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Karyawan yang dipecat berasal dari Divisi Penilaian Perusahaan BEI.
Divisi tersebut bertanggung jawab terhadap penerimaan calon Emiten. Karyawan yang dipecat dilaporkan telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon Emiten untuk dapat tercatat di BEI.
"Atas imbalan uang yang diterima tersebut, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon Emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa," tulis surat yang beredar di kalangan media, dikutip detikcom Selasa (26/8/2024).
(ily/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.