Saham Tempo (TMPO) Kena Suspensi Lagi usai Naik 13 Persen
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menerapkan suspensi atau penghentian sementara perdagangan terhadap saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO). Sebelumnya penerapan serupa juga dilakukan dua hari lalu sebelumnya akhirnya dibuka kemarin.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, saham TMPO kembali disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Dengan demikian, sahamnya akan dikunci terhitung sesi I perdagangan hari ini.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," katanya, Kamis (29/8/2024).
Dia mengatakan, suspensi dilakukan dalam rangka cooling down, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang sebelum berinvestasi. Dia juga meminta pelaku pasar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Harga saham TMPO tetap menguat meski kemarin BEI baru saja membuka perdagangan saham emiten media tersebut. Pada perdagangan Rabu (28/8/2024), harga saham TMPO naik Rp30 atau 13,6 persen ke Rp250 meski sempat turun ke zona merah.
Mengutip data RTI, harga saham TMPO melesat tajam dengan kenaikan 101 persen dalam seminggu terakhir dan 238 persen dalam sebulan terakhir.
Dalam sebulan terakhir, broker XC (Ajaib Sekuritas) dan HP (Henan Sekuritas) menjadi pihak yang mengakumulasi saham TMPO dengan nilai Rp2,5 miliar sementara penjual didominasi oleh broker AR (Binaartha Sekuritas) dan DX (Bahana Sekuritas) dengan nilai Rp3,7 miliar. Saham ini tergolong tidak terlalu likuid sehingga pergerakan harganya volatil.
Corporate Secretary TMPO Jajang Jamaluddin mengaku tidak mengetahui alasan di balik kenaikan harga saham perseroan belakangan ini. Dia juga memastikan tidak ada rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," kata Jajang beberapa waktu lalu.
(Rahmat Fiansyah)
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.