Pasardana.id - Emiten sektor konstruksi dan pertambangan, PT Petrosea Tbk. (IDX: PTRO) telah menandatangani suatu Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (IDX: BBNI) pada tanggal 30 Agustus 2024.
”Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari BBNI sebesar Rp2.325.000.000.000 (dengan suatu opsi accordion hingga Rp775.000.000.000) dengan tenor selama 8 tahun,” sebut Anto Broto selaku Corporate Secretary PTRO dalam keterangan tertulis, Selasa (03/9).
Ditambahkan, fasilitas ini akan digunakan untuk mendanai belanja modal (capital expenditure) terkait pembelian aset usaha, yaitu termasuk namun tidak terbatas pada kontrak jasa pertambangan, kontrak jasa EPC atau kontrak terkait kegiatan usaha lainnya yang disebutkan dalam anggaran dasar.
“Setelah pemenuhan persyaratan-persyaratan berdasarkan Perjanjian Fasilitas, Perseroan akan menggunakan fasilitas pinjaman dari Kreditur untuk meningkatkan kinerja operasional dan keuangan serta memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan,” jelas Anto.
Juga disebutkan bahwa transaksi diatas bukan merupakan transaksi afiliasi & benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi & Transaksi Benturan Kepentingan.
Juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material & Perubahan Kegiatan Usaha.
Hot
No comment on record. Start new comment.