Pasardana.id - Kementerian Koperasi dan UKM akan mempercepat pembahasan soal Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian.
Menurut, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki hal ini diakuinya telah menjadi salah satu kendala bagi realisasi anggaran di tahun 2024.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memprioritaskan hal tersebut untuk dikebut sebelum akhir masa jabatan di Oktober 2024 nanti.
Karenanya, Teten pun mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Supratman Andi Agtas, guna membahas soal RUU Perkoperasian tersebut.
"Saya kemarin berdiskusi dengan pak Menkum HAM yang baru, yang baru dipanggil oleh Pak Presiden. Beliau (Jokowi) meminta ada prioritas bagi penyelesaian RUU Perkoperasian," ujar Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).
Sedangkan terkait kemungkinan selesai sebelum akhir masa jabatan, Menteri Teten masih akan membuka diskusi lagi dengan Menkumham.
"Nah, itu saya sudah diskusi apakah mungkin atau tidak kami akan baru meeting dengan pak Menkumham," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang atau RUU Perkoperasian tidak akan mungkin diselesaikan di masa kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Teten Masduki lantas melempar tongkat estafet tersebut kepada Prabowo Subianto, yang akan dilantik menjadi Presiden Indonesia pada Oktober 2024.
Untuk memuluskan transisi itu, Kementerian Koperasi dan UKM disebutnya bakal memberikan memorandum kepada Prabowo dan jajarannya.
Teten juga mengaku telah bertemu dengan tim yang bersangkutan, meskipun pembahasannya belum terlalu mendalam.
Hot
No comment on record. Start new comment.