Pasardana.id - Emiten yang bergerak dibidang eksplorasi, penambangan dan produksi minyak, gas bumi dan energi lainnya, PT Medco Energi Internasional Tbk (IDX: MEDC) menyampaikan informasi perihal Perjanjian Pinjam Meminjam antara Perseroan dengan PT Satria Raksa Buminusa (SRB), anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan, pada tanggal 01 September 2024.
“Terkait Perjanjian Pinjam Meminjam antara Perseroan dengan SRB tanggal 1 September 2024, dimana Perseroan bertindak sebagai Pemberi Pinjaman dan SRB sebagai Peminjam dengan nilai pinjaman sebesar Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah) dan suku bunga pinjaman sebesar 8,95% (delapan koma sembilan lima persen) per tahun, yang berlaku hingga tanggal 31 Agustus 2027,” sebut Siendy K. Wisandana selaku Corporate Secretary MEDC dalam keterangan tertulis, Selasa (03/9).
Adapun dalam transaksi ini, Perseroan menyatakan tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
Hot
No comment on record. Start new comment.