Pasardana.id - PT Nev Stored Energy selaku Pengendali Baru PT Green Power Group Tbk (IDX: LABA) akan melakukan Penawaran Tender Wajib dengan harga Rp121 per lembar saham mulai tanggal 5 September hingga 4 Oktober 2024 dan Pembayaran pada 16 Oktober 2024.
“Penawaran Tender Wajib ini dikecualikan terhadap Saham yang dimiliki oleh PT Longping Investasi Indonesia, yakni sejumlah 240.000.000 Saham atau setara dengan 21,75% dari total modal disetor dan ditempatkan penuh pada Perseroan sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Juni 2024. Hal ini dikarenakan PT Longping Investasi Indonesia memenuhi kualifikasi sebagai Pemegang Saham Utama sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 9/2018 dan No. 9/2018 yang menyebutkan, Saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Utama dikecualikan dari Penawaran Tender Wajib,” terang Ferry Cahyo selaku Corporate Secretary LABA dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (04/9).
Dengan demikian, Penawaran Tender Wajib akan dilakukan oleh Pengendali Baru terhadap Pemegang Saham Publik sebanyak-banyaknya 303.402.553 Saham atau sekitar 27,50% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor di harga Rp121 per Saham, sehingga total harga pembelian apabila seluruh Saham Publik adalah sebesar Rp36.711.708.913.
Juga disampaikan, bahwa Pengendali Baru memiliki dana yang cukup untuk penyelesaian atas dan pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib serta sebelum pengambilalihan Pengendali Baru tidak memiliki hubungan afiliasi dengan LABA.
Hot
No comment on record. Start new comment.