Note

5 Karyawan BEI Dipecat, Bos OJK Ungkap Fakta Terbaru

· Views 29
5 Karyawan BEI Dipecat, Bos OJK Ungkap Fakta Terbaru
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar kembali angkat bicara mengenai kasus Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang telah memecat lima karyawan.

Kasus itu buntut permintaan imbalan uang dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan saham di BEI.

Mahendra membenarkan langkah yang dilakukan BEI tersebut untuk memecat lima staf tersebut. Menurutnya langkah itu tepat dilakukan karena lima karyawan itu telah terbukti melanggar aturan dan etika pada pasar modal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan dari bursa efek terhadap 5 stafnya yang kemudian di PHK terbukti melanggar aturan dan etika yang merupakan peraturan yang jelas dari BEI sebagai langkah tegas yang kami sambut baik karena hal tadi memang menujukan tidak ada tempat bagi mereka yg merusak kredibilitas bursa," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (6/9/2024).

Pihaknya juga tengah mendalami lagi kasus tersebut apakah ada lagi potensi karyawan atau petinggi lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Mahendra memperingatkan bahwa tidak ada yang boleh dilindungi jika ada pihak lain lagi yang terlibat.

ADVERTISEMENT

"Walaupun tadi kami sampaikan ada lima yang di-PHK tentunya tidak terbatas kepada mereka lima saja, kepada semua pihak yang berisiko mungkin terlibat hal ini. Tapi kami belum memperoleh update apakah ada tambahan yang sudah dilakukan PHK tadi," terangnya

"Tidak boleh ada yang dikecualikan, tidak boleh ada yang dilindungi, jika hal-hal yang melanggar itu terbukti dilakukan staf maupun pejabat BEI," tambahnya.

Mahendra juga tengah melakukan penyelidikan terhadap lembaga yang dia pimpin sendiri yakni OJK. Langkah itu dilakukan untuk mengaudit apakah ada staf OJK yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Mengenai isu kemungkinan staf ataupun pihak mana pun di OJK. Kami sampaikan pada saat ini kami sedang mendalami dan melakukan audit terhadap kemungkinan itu. Namun yang dapat kami sampaikan, per hari ini kalau itu terkait dengan penerimaan dana oleh lima mantan staf bursa, bukti tidak ada staf OJK yang terlibat. Kami tidak berhenti di situ mendalami mungkin terlibat dengan peristiwa ini," pungkasnya.

Sebelumnya dari pemberitaan detikcom, beredar kabar BEI memecat lima orang dari Divisi Penilaian Perusahaan karena menerima imbalan uang dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Divisi tersebut bertanggung jawab terhadap penerimaan calon Emiten. Karyawan yang dipecat dilaporkan telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat di BEI.

"Atas imbalan uang yang diterima tersebut, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon Emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa," tulis surat yang beredar di kalangan media, dikutip detikcom Selasa (26/8/2024).

Praktik oleh oknum tersebut dikabarkan telah berjalan beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten yang saat ini telah tercatat sahamnya di bursa. Nilai uang imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliaran rupiah per emiten. Melalui praktik terorganisir ini, bahkan para oknum tersebut dikabarkan membentuk suatu perusahaan (jasa penasehat) yang pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah akumulasi dana Rp 20 miliar.

(ada/rrd)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.