WSKT Janji Bayar Utang ke Vendor Usai Restrukturisasi Bank dan Obligor Rampung
IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merampungkan proses Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 perbankan Himbara dan swasta dengan total nilai utang Rp26,3 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, lewat proses restrukturisasi utang tersebut, perseroan mendapatkan perpanjangan tenor pembayaran utang selama 10 tahun dan penurunan suku bunga pinjaman dari 5 persen menjadi 3,5 persen.
"Tentunya ada penurunan suku bunga dari 5 lima menjadi 3,5 persen, di mana jangka waktu 10 tahun itu yang kita setujui bersama dari 1 tahun," ujar Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/9).
Selain restrukturisasi kepada perbankan, Nugroho mengaku, saat ini perseroan juga tengah merampungkan proses restrukturisasi kepada para pemegang obligasi atau surat utang senilai Rp1,3 triliun.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.