Pasardana.id - Pefindo mengungkapkan, beberapa surat utang yang diterbitkan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (IDX: INKP) sebagai berikut akan jatuh tempo dalam waktu dekat:
- Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2023 Seri A (senilai Rp16,89 miliar, peringkat idA+, jatuh tempo 1 Desember 2024)
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2023 Seri A (Rp87,21 miliar, idA+(sy), 1 Desember 2024)
- Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2023 Seri A (senilai USD251 ribu, idA+, 2 Desember 2024)
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri B (senilai Rp304,53 miliar, idA+(sy), 8 Desember 2024)
- Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri B (senilai Rp876,81 miliar, idA+, 8 Desember 2024)
“Perusahaan akan menggunakan dana internal untuk melunasi obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo tersebut. Pada 30 Juni 2024, INKP memiliki kas dan setara kas senilai USD1,5 miliar,” sebut rilis Pefindo, Kamis (05/9).
Dijelaskan, INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia.
Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Banten, dan di Perawang, Riau, di Sumatra.
Per 30 Juni 2024, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT APP Purinusa Ekapersada (56,57%), dan sisa saham dipegang oleh publik (43,43%).
Sebagai informasi, Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat.
Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.
Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Hot
No comment on record. Start new comment.