Pasardana.id - Emiten transportasi laut, PT. Trans Power Marine Tbk. (IDX: TPMA) bersama dengan PT Samudra Investama Maju (SIM) mendirikan perusahaan patungan (Joint Venture/JV) dengan nama PT Trans Ocean Permata (TOP) pada tanggal 6 September 2024.
Dalam keterangan tertulis, Senin (09/9), Rudy Sutiono selaku Corporate Secretary dan juga Direktur TPMA menyebutkan, pendirian perusahaan patungan ini berdasarkan akta No.7 tanggal 8 Agustus 2024 yang dibuat oleh Sri Hidianingsih Adi Sugianto SH serta telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham RI No. AHU-0069621.AH.01.01 tahun 2024 tanggal 6 September 2024 dengan modal dasar Rp10,2 miliar dari TPMA dan SIM sebesar Rp9,8 miliar sehingga total menjadi Rp20 miliar.
“Kepemilikan saham TPMA sebesar 51% dan SIM sebesar 49% serta tidak adanya hubungan afiliasi antara TPMA dan SIM,” jelasnya.
Ditambahkan, penyetoran modal pada perusahaan patungan ini berasal dari internal TPMA dan diharapkan, TOP akan memberikan potensi tambahan pendapatan dan laba kepada TPMA sebagai pemilik langsung.
Rencananya, TOP akan membeli 20 set kapal tunda dan kapal tongkang dan 2 unit floating crane yang akan direalisasikan dalam kurun waktu 2-3 tahun dengan total capex senilai US$90 juta dengan dana berasal dari 20% dana internal, selanjutnya sebesar 80% dari pembiayaan bank/lembaga keuangan.
Hot
No comment on record. Start new comment.