54 Emiten Belum Setor Laporan Keuangan, Dendanya Segini
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mengenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta bagi emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan per 30 Juni 2024.
Sanksi tersebut dikenakan karena emiten yang bersangkutan tidak menyampaikan laporan keuangan mulai hari kalender ke-31 hingga hari kalender ke-60 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan.
Dari 988 perusahaan tercatat, sebanyak 54 perusahaan di Papan Utama dan Pengembangan belum menyampaikan laporan keuangan hingga tanggal 30 Agustus 2024.
“Dikenakan Peringatan Tertulis II dan denda sebesar Rp50 Juta,” tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi pada Selasa (10/9).
Adapun, emiten yang dikenakan sanksi denda tersebut antara lain, PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).
BEI juga mengenakan sanksi Peringatan Tertulis II kepada 2 perusahaan tercatat di Papan Akselerasi yang belum menyampaikan laporan keuangan yakni, PT Solusi Kemasan Digital Tbk (PACK) dan PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE). Serta, mengenakan sanksi Peringatan Tertulis I kepada PT Sepatu Bata Tbk (BATA).
Sanksi Peringatan Tertulis I juga diberikan kepada PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES) karena melakukan perubahan rencana penyampaian laporan keuangan periode 30 Juni 2024. Sebelumnya ditelaah secara terbatas menjadi unaudited, serta penyampaiannya melebihi batas waktu penyampaian laporan keuangan unaudited.
Di sisi lain, sebanyak 27 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan interim untuk periode yang berakhir 30 Juni 2024 yang diaudit oleh Akuntan Publik. Juga, 2 perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Juni, akan menyampaikan laporan keuangan tahunan yang diaudit oleh Akuntan Publik untuk periode yang berakhir 30 Juni 2024.
(DESI ANGRIANI)
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.