Note

OJK Umumkan Pembubaran Dana Pensiun Universitas Islam Bandung

· Views 28

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KDK) Nomor KEP-53/D.05/2024 tanggal 28 Juni 2024 tentang Pembubaran Dana Pensiun Universitas Islam Bandung, membubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung, yang beralamat di Jl. Tamansari No. 30 Bandung Jawa Barat 40116 terhitung efektif sejak tanggal 1 Maret 2024.

Pembubaran Dana Pensiun Universitas Islam Bandung dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Universitas Islam Bandung.

KDK Nomor KEP-53/D.05/2024 tanggal 28 Juni 2024 tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Universitas Islam Bandung, yaitu sebagai berikut:

  1. Faiz Mufidi. M : Ketua
  2. Affandi Iss : Anggota
  3. Efik Yusdiansyah : Anggota
  4. Nurdin, SE. MSi : Anggota
  5. Rini Lestari : Anggota
  6. Auf Amarullah : Anggota
  7. Hikmat Taofiq : Anggota
  8. Eko Priyanto : Anggota

dengan alamat: Jl. Tamansari No. 30 Bandung Jawa Barat 40116 Telepon (022) 4203368

“Tim Likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun,” sebut Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar dalam Pengumuman OJK, Kamis (12/9).

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.