Note

Arsjad Rasjid Surati Jokowi Terkait Pengambilan Paksa Kantor Kadin Indonesia

· Views 29

Pasardana.id - Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026, menyikapi terkait pengambilan alih paksa Kantor Kadin Indonesia di Gedung Menara Kadin.

Kata dia, sejak Minggu (15/9) kemarin, Kantor Kadin Indonesia yang berlokasi di lantai 3, 24, dan 29 tidak bisa diakses karena dihalangi masuk oleh oknum tidak dikenal.

Dia menjelaskan, sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, pihaknya telah mengecek status dari kantor Kadin Indonesia di Menara Kadin.

Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 24 dan 29 tersebut merupakan warisan dari Ketua Umum dan pengurus sebelumnya.

“Menurut cerita, waktu itu ada term antara Kadin dan investor, kemudian dibangun Gedung Menara Kadin. Kadin dapat 2 lantai, di lantai 24 dan 29,” kata Arsjad dalam keterangan resminya, Senin (16/9).

Menurut dia, Gedung Menara Kadin dan kantor di kedua lantai tersebut menjadi milik bersama semua anggota Kadin dan bukan milik Grup atau Keluarga Bakrie.

Untuk kantor tersebut, banyak di antara pengusaha dan perusahaan yang menjadi anggota Kadin juga turut menyumbang untuk operasional.

“Harusnya kantor itu milik bersama, milik semua anggota Kadin. Tetapi, hari ini, kami tidak diperbolehkan masuk,” katanya.

Sebelumnya, Kadin Indonesia menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

Munaslub yang diklaim dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin Indonesia tersebut, menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid. 

Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid mengatakan, penunjukkan Anindya sebagai Ketum Kadin Indonesia itu telah memenuhi kuorum.

Terkait hal tersebut, Arsjad Rasjid kemudian menyurati Presiden Jokowi.

Arsjad menilai, Munaslub tersebut ilegal karena menyimpang dari anggaran dasar dan rumah tangga (AD/RT) Kadin yang diatur dalam Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022.

Ditambahkan Arsjad, bahwa Munaslub yang memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua Umum Kadin dan mengangkat Anindya N. Bakrie sebagai Ketua Umum yang baru, tidak sah. 

Surat tersebut disampaikan pada 15 September 2024, bernomor 1757/DP/IX/2024, dengan perihal Surat Permohonan kepada Pemerintah Selaku Pengawas Kadin Indonesia untuk Melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan pada Kadin Indonesia sesuai UU nomor 1 tahun 1987 dan Keppres nomor 18 tahun 2022.

“Kami memastikan bahwa Munaslub atas nama Kadin Indonesia tanggal 14 September 2024 tersebut adalah ilegal karena telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia,” kata Arsjad dalam surat tertanggal Minggu (15/9).

Dalam suratnya, Arsjad meminta Presiden Jokowi untuk menggunakan kewenangan pemerintah dalam mengawasi Kadin Indonesia, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.

Arsjad berharap, pemerintah dapat memberikan arahan, pembinaan, dan memastikan AD/ART Kadin ditegakkan.

Ia juga menegaskan pentingnya mencegah dualisme kepemimpinan yang dapat mengganggu fungsi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah di bidang ekonomi.

Selain itu, Arsjad menyatakan kesiapannya untuk melakukan audiensi dengan Presiden Jokowi guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.